Jakarta, Corenews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan untuk menghapus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
“Dipertimbangkan (penghapusan zonasi PPDB),” katanya di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta usai menjajal LRT Jabodetabek, Kamis (10/8/2023).
“Akan dicek secara mendalam dulu, plus minusnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyampaikan masukan mengenai polemik sistem zonasi PPDB saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana pada Rabu (9/8/2023). “Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus atau menghentikan kebijakan ini tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan,” katanya.
Sementara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, PPDB dengan menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik. Juga karena ada peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.