Jakarta, CoreNews.id — Nilai Harga Patokan Ekspor (HPE) emas meningkat 3,83% menjadi US$ 153.194,87 per kg untuk periode pertama Mei 2026, dari US$ 147.550,12 per kg pada separuh kedua April 2026. Adapun Harga Referensi (HR) komoditas emas juga naik 3,83% dari US$ 4.589,33 per ons troi menjadi US$ 4.764,90 per ons troi.
Kenaikan tersebut berdasar Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1030 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, dan berlaku untuk periode 1–14 Mei 2026. Menurut, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, peningkatan HPE dan HR emas dipengaruhi oleh fase rebound harga setelah koreksi pada akhir Maret 2026.
Sebagai informasi, proses penerapan HPE dan HR komoditas emas dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian, serta mengacu pada harga pasar internasional. Harga pasar internasional tersebut, merujuk pada London Bullion Market Association (LBMA).*













