Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Konsumsi Berlebihan 7 Jenis Makanan Ini, Berbahaya untuk Kesehatan

by Teguh Imam Suyudi
11 Agustus 2023 | 15:07
in Gaya Hidup
Makanan

Ilustrasi Makanan (Gambar: Pixabay)

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews.id – Ternyata ada 7 jenis makanan yang berbahaya untuk kesehatan.  Dikutip dari berbagai sumber, makanan tersebut boleh dikonsumsi, tapi jangan berlebihan. Ini daftarnya:

Keripik kentang jika dimakan berlebihan dapat menambahkan lemak ke lingkar pinggang Anda.

Daging olahan. Sosis, bacon, dan daging merah lainnya terkait dengan kanker usus.

Makanan yang digoreng mengandung jumlah lemak dan kalori sangat tinggi.

Margarin memiliki lemak trans tidak sehat yang dapat meningkatkan peradangan, meningkatkan kadar kolesterol jahat, dan merusak dinding pembuluh darah.

Donat yang terbuat dari karbohidrat olahan dan gula putih sangat buruk bagi lingkar pinggang, serta kesehatan secara keseluruhan. Karena digoreng sehingga sarat dengan lemak trans yang dapat meningkatkan kadar kolesterol dan merusak pembuluh jantung.

Mi instan mengandung jumlah natrium dan monosodium glutamat (MSG) dalam sangat jumlah tinggi. Ini merupakan kandungan beracun bagi saraf dan sistem reproduksi.

Karbohidrat olahan dapat mengakibatkan lonjakan kadar gula darah yang cepat, sehingga meningkatkan risiko terkena diabetes tipe 2.

Baca juga: Sakit Tenggorokan Saat Menelan? Ini Penyebabnya

READ  9 Brand Kendaraan Bermotor Terkemuka Akan Hadir di IIMS 2024
Tags: Makanan Berbahaya
Previous Post

Jadwal Operasional LRT dan Kereta Cepat Mundur Lagi dari yang Direncanakan!

Next Post

Dibandrol 100 Juta Euro, Harry Kane Terbang ke Munich

Next Post
Dibandrol 100 Juta Euro, Harry Kane Terbang ke Munich

Dibandrol 100 Juta Euro, Harry Kane Terbang ke Munich

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved