Jakarta, Corenews.id – Jakarta di posisi pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Ahad (13/8/2023) pagi. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5.
“Work from Home untuk mengurangi transportasi yang digunakan oleh PNS DKI Jakarta. Artinya WFH itu bisa 50:50 persen atau 40:60 persen untuk mengurangi kegiatan harian di Pemprov DKI,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai mengikuti Rapat Terbatas Peningkatan Kualitas Udara Jabodetabek di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Usulan kedua, warga Jakarta yang memiliki kendaraan bermotor dengan kapasitas silinder (cc) tinggi, yaitu 2.400 cc, diwajibkan menggunakan bahan bakar dengan RON 98 seperti Pertamax Turbo.
Pemprov DKI juga akan menegaskan kembali aturan bagi pengelola gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk membangun bangunan berkonsep hijau (green building).
Baca juga: Kabel Semrawut di Jakarta tak Pernah Usai Meski Berganti Gubernur