Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Yang Wajib Diketahui Tentang Smart Ring

by Irawan Djoko Nugroho
15 Agustus 2023 | 10:03
in Tekno
Yang Wajib Diketahui Tentang Smart Ring

Sumber foto: republika.co.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Smart ring atau cincin pintar merupakan miniatur komputer yang dapat dikenakan di jemari pengguna. Sekalipun kecil, smart ring bekerja dengan menghubungkan ke perangkat pintar lainnya seperti ponsel melalui protokol komunikasi nirkabel seperti Bluetooth atau NFC (Near Field Communication).

Pada saat ini beberapa merek smart ring misalnya: Oura Ring, Ringconn, Motiv Ring, McLEAR Ring, Ringly, Noise Luna Ring, boAt Smart Ring. Dilansir dari Gizmochina, (14/8/2023), adapun fungsi smart ring adalah sebagai berikut.

1. Pelacak kesehatan dan kebugaran. Smart ring dapat memantau aktivitas fisik, detak jantung, pola tidur, tingkat oksigen darah, dan tingkat stres.

2. Mengontrol perangkat rumah pintar. Beberapa smart ring mampu mengendalikan perangkat rumah pintar lainnya, memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan thermostat, mematikan lampu, atau bahkan mengganti saluran TV dengan gerakan tangan yang sederhana.

3. Pembayaran tanpa kontak. Beberapa smart ring tertentu dilengkapi dengan NFC internal yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran nirsentuh, sehingga menambah kenyamanan mereka.

4. Pengingat notifikasi. Hampir semua smart ring memiliki kemampuan untuk memperingatkan penggunanya tentang panggilan masuk, pesan, atau pemberitahuan penting lainnya.*

READ  SUV PHEV Premium Lepas L8 Resmi Diluncurkan, Harga Rp 589 Juta
Tags: Gizmochina
Previous Post

Jakarta Peringkat Pertama Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia

Next Post

Kata PDIP Terkait Wacana Yenny Wahid Cawapres Ganjar

Next Post
Kata PDIP Terkait Wacana Yenny Wahid Cawapres Ganjar

Kata PDIP Terkait Wacana Yenny Wahid Cawapres Ganjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

Menag Ungkap Lima Sumber Pengetahuan yang Diajarkan di Pesantren

23 Oktober 2026 | 11:24
qatar-turkiye-pakistan-indonesia-kerja-sama-pertahanan

Qatar, Turkiye, Pakistan, Indonesia Perkuat Kerja Sama Pertahanan

23 Oktober 2026 | 08:00
Menurut Hasan, besarnya sanksi tersebut menjadi rekor denda terbesar sepanjang sejarah OJK. OJK juga tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat. Khusus penegakan hukum terhadap pelanggaran pasar modal tidak berhenti pada sanksi administratif. Jika hasil pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menemukan dugaan tindak pidana yang didukung bukti cukup, perkara dapat ditindaklanjuti melalui proses penyidikan dan jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Jatuhkan Denda Rp 2,52 Triliun pada Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

23 Oktober 2026 | 15:53
Menurut Firman, penurunan GWM sebesar satu poin persentase diperkirakan dapat menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Kebijakan ini ditempuh untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan di tengah pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dibandingkan dana pihak ketiga (DPK).

BI Turunkan GWM 2 Persen

23 Oktober 2026 | 16:49
dki-jakarta-transportasi-gratis-pencari-kerja-2027

DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Bagi Pencari Kerja Mulai 2027

23 Oktober 2026 | 09:00
Bahlil: Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Jadi Hakim MK

Lapangan Jangkrik dan Maha Tambah Pasokan Gas Nasional 290 MMSCFD

23 Oktober 2026 | 16:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved