Jakarta, CoreNews.id – Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pejabat eselon 4 ke atas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggunakan kendaraan listrik. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas masalah kualitas udara Jakarta yang buruk, Jumat (18/8/2023).
Heru menegaskan, penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta sejak beberapa hari terakhir.
“Kalau saya nanti pegawai DKI eselon 4 ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik,” ucap Heru saat diwawancarai di kantor Luhut usai rapat seperti dikutip dari pemberitaan media nasional (18/08/2023).
Heru mengatakan, aturan soal penggunaan kendaraan listrik bagi para eselon 4 ke atas itu akan dibahas dalam waktu dekat.
“Kalau DKI kan pejabatnya memiliki tunjangan transportasi DKI, nah itu saya minta alihkan untuk dia beli kendaraan listrik,” ucap Heru.