Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terbukti Makan ‘Uang Haram’, Anak Buah Hakim Agung Gazalba Dibui 9 dan 8 Tahun

by Abdullah Suntani
31 Agustus 2023 | 14:29
in Hukum
Asisten Hakim agung Gazalbi dipenjara

Foto: Detikcom

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Asisten hakim agung Gazalba Saleh, hakim Prasetio Nugroho dan staf Gazalba Saleh, Redhy Novarisza terbukti ‘makan uang haram’ alias terlibat skandal suap putusan. Prasetio Nugroho dihukum 9 tahun penjara dan Redhy Novarisza dipenjara 8 tahun.

Majelis membacakan putusan untuk Prasetio terlebih dahulu. Asisten Hakim Agung Gazalba Saleh ini divonis 9 tahun penjara dalam pusaran kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

“Mengadili, menyatakan terdakwa Prasetio Nugroho terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan komulatif kesatu alternatif pertama dan dakwaan komulatif kedua,” kara Hera saat membacakan amar putusannya, Kamis (31/8/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun dengan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana selama 6 bulan kurungan,” ucapnya menambahkan.

Vonis untuk Prasetio diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Jaksa sebelumnya menuntut asisten Gazalba Saleh itu selama 11 tahun dan 3 bulan kurungan penjara.

Selain pidana badan, Prasetio juga diputus untuk membayar pengganti sebesar SGD 20 ribu dan Rp 205 juta. Apabila uang pengganti itu tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun.

Sebelumnya, keduanya diketahui telah didakwa diantaranya menerima suap sebesar SGD 110 ribu. Uang haram itu diberikan untuk mempengaruhi putusan kasasi pidana yang membelit Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman hingga akhirnya divonis 5 tahun kurungan penjara. Keduanya juga menikmati uang gratifikasi pengurusan kasasi perdata dari PN Tubelo. Prasetio sebagai asisten Hakim Agung Gazalba Saleh mendapat Rp 75 juta dan Redhy Rp 60 juta.

READ  Mantan Menteri BUMN Diperiksa KPK Soal Pengadaan Gas
Previous Post

Presiden Gabon Dikudeta Militer lalu Ditangkap

Next Post

Jokowi Tak Masalah, Prabowo Pakai Nama Koalisi Indonesia Maju

Next Post
Jokowi Tak Masalah, Prabowo Pakai Nama Koalisi Indonesia Maju

Jokowi Tak Masalah, Prabowo Pakai Nama Koalisi Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Panin Asset Management Raih 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2025

Panin Asset Management Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025

12 Juni 2025 | 08:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

sengketa 4 pulau

Sengketa 4 Pulau Aceh vs Sumut, Ini Duduk Perkaranya

14 Juni 2025 | 16:03
hari lingkungan hidup

Malam Ini Jakarta Gelar Pemadaman Lampu 1 Jam, Berikut Daftar Lokasinya

14 Juni 2025 | 15:34
Cagar Budaya Kawasan Pecinan Tersembunyi di Kota Bandung

Cagar Budaya Kawasan Pecinan Tersembunyi di Kota Bandung

17 Maret 2024 | 11:25
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Menurut Wibi melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (14/6/2025), jika tamannya buka 24 jam, keamanannya juga harus 24 jam. Karena itu diharap semua ini dikawal dengan matang. Wibi tak ingin akibat segelintir warga, kebijakan taman buka 24 jam menjadi dibatalkan.

Taman yang Dibuka 24 Jam Diminta Diawasi

14 Juni 2025 | 20:41
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved