Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Semua BBM Non Subsidi Pertamina per 1 September 2023 Harganya Naik!

by Teguh Imam Suyudi
1 September 2023 | 08:00
in Bisnis
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Per 1 Oktober

Aplikasi MyPertamina

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 September 2023 yang diterapkan pada semua jenis BBM non subsidi di semua wilayah. 

Produk BBM non subsidi Pertamina yakni Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo kemudian untuk bahan bakar diesel yakni Pertamina Dex, dan Dexlite. 

Penyesuaian harga yang dilakukan setiap awal bulan mengacu pada Surat Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245 Tahun 2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Dikutip dari situs resmi MyPertamina, untuk di wilayah Jabodetabek, Pertamina menaikkan harga jual:

  • Pertamax mulai 1 September 2023 menjadi Rp 13.300 per liter dari sebelumnya Rp 12.400 per liter yang sudah berlaku sejak 1 Juni 2023 lalu.
  • Pertamax Green 95 yang baru diluncurkan Juli lalu seharga Rp 13.500 per liter di Jakarta dan Surabaya, kini dihargai Rp 15 ribu per liter. 
  • Pertamax Turbo wilayah Jabodetabek naik dari Rp 14.400 per liter di bulan lalu menjadi Rp 15.900 per liter per 1 September 2023. 
  • Bahan bakar diesel, harga Pertamina Dex naik dari Rp 14.350 per liter menjadi Rp Rp 16.900 per liter.
  • Harga Dexlite naik dari Rp 13.950 per liter menjadi Rp 16.350 per liter. 

Pertamina tetap mempertahankan harga bahan bakar bersubsidi, yakni Pertalite tetap Rp 10 ribu per liter serta Pertamina Biosolar tetap Rp 6.800 per liter di seluruh wilayah penjualan

Baca juga: Penghapusan Pertalite Menunggu Keputusan Pemerintah

READ  Pertamina Berikan Oli Gratis untuk 1.000 Motor Korban Banjir Jabodetabek
Tags: BBM Non SubsidiBBM SubsidiPertamina
Previous Post

Prabowo Tanggapi Santai Cak Imin Jadi Cawapres Anies

Next Post

Perlu Segera Monetisasi Pembangunan Proyek Infrastruktur

Next Post
Monetisasi pembangunan infrastruktur

Perlu Segera Monetisasi Pembangunan Proyek Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

Krisis BBM Australia Meluas, 600 Lebih SPBU Kehabisan Pasokan

27 Maret 2026 | 14:19
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Menurut Budi, PMK tersebut memberi kejelasan mekanisme penanganan barang sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan. Ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memahami kewajiban administratif serta batas waktu penimbunan agar terhindar dari konsekuensi.

Ini Aturan Baru Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

27 Maret 2026 | 14:13
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Selain menjatuhkan sanksi, KPPU juga merekomendasikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pengawasan industri pinjaman online. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah celah regulasi serta membatasi praktik asosiasi yang berpotensi memuat ketentuan anti persaingan di masa depan

Bersekongkol Tetapkan Bunga Tinggi, KPPU Denda 97 Fintech Sebesar Rp 755 Miliar

27 Maret 2026 | 10:50
Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

Filipina Terapkan Darurat Energi, Sekolah Beralih ke Pembelajaran Online

27 Maret 2026 | 15:17
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved