Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Rasyid Nikaz, Milyader Pembela Muslimah di Perancis

by Miroji
11 September 2023 | 13:34
in Humaniora
Rasyid Nikaz, Milyader Pembela Muslimah di Perancis

sumber foto: jatimtimes.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rasyid Nikaz adalah seorang pengusaha perancis keturunan AlJazair yang memiliki kekayaan lebih dari 150 trilliun rupiah. Ia adalah pemilik sebagian saham klub bola ternama Paris Saint German (PSG). Didasari keimanan, ia dengan ringan membayar denda bagi muslimah yang becadar di Perancis dan Belgia.

Sebagaimana kita tahu perancis menerapkan larangan mengenakan cadar di tempat umum sebagai reaksi pemerintah Perancis atas berduyun-duyunnya kaum wanita Perancis mengenakan cadar.

Diperkenalkan pada tahun 2010, undang-undang yang sudah berlaku di Perancis ini dikenal dengan “larangan burqa” dan denda bagi pelanggar hingga 150 euro (Rp2,4 juta).

Sejak saat Perancis memberlakukan undang-undang tersebut, Rasyid Nikaz menyediakan dana kekayaannya dikhususkan untuk membayar denda bagi muslimah bercadar.

Seolah dengan tindakannya itu dia mengatakan kepada wanita muslimah Perancis yang hendak bercadar:

“Pakai cadarlah sesuka kalian, jika terkena denda sayalah yang akan membayarnya. Saya melakukan ini semua bukan untuk kesombongan, tetapi sebagai bentuk perlawanan,” kata Rasyid seperti dikutip dari disway.id (11/09).

“Saya ikhlas andaikan seluruh harta saya habis hanya untuk membayar denda. Semoga semua ini menjadi amal ibadah saya. Saya ingin syariat islam buat kaum muslimah di perancis tetap terjaga. Andaikan saya diam dan syariat kaum muslimah di Perancis ini hilang, maka saya merasa berdosa di hadapan Allah SWT,” tambahnya.

Beberapa media melansir foto milyarder yang istrinya juga mengenakan cadar ini keluar dari kantor polisi dengan menegakkan kepala (jauh dari kerendahan) seusai membayarkan denda bagi 2 muslimah yang terkena denda.

Atas tindakannya ini, seorang syekh bernama Syekh Al-Khuwainy, mengibaratkan Nikaz sebagai “Satu orang lelaki yang mengalahkan satu Negara”.

READ  Ikhtiar Haji Ramah Lansia, dari Pendampingan hingga Kursi Bisnis Pesawat

Diketahui Rasyid Nikaz juga memiliki lebih dari 10 panti asuhan di Perancis
Anak yatim piatu yang dia asuh jumlahnya lebih dari 1000.

Semua dana yang dia keluarkan berasal dari uang pribadinya. Yang lebih membanggakan lagi, semua anak yatim piatu tersebut rata-rata sudah hafal Al Quran 30 juzz.

Tags: Perancis
Previous Post

Sinopsis Film Terbaru Shah Rukh Khan ‘Jawan’

Next Post

Impor Beras 250 Ribu Ton Dari Kamboja untuk Pastikan Stok Cadangan Strategis

Next Post
Indonesia akan impor beras sebesar 250 ribu ton dari Kamboja

Impor Beras 250 Ribu Ton Dari Kamboja untuk Pastikan Stok Cadangan Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

Ekspor Kopi dan Kakao Menguat, TEI 2026 Hadirkan Zona KoTeKa

13 Oktober 2026 | 10:23
Prabowo Lantik Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved