Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mengapa Gempa di Maroko Begitu Mematikan?

by Miroji
13 September 2023 | 11:12
in Internasional
Mengapa Gempa di Maroko Begitu Mematikan?

sumber foto: cnbcindonesia.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Seismolog atau ahli gempa bumi Richard Walker dari University of Oxford mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan gempa di Maroko pada Jumat lalu (8/9) begitu mematikan.

“Gempa bumi ini terjadi di wilayah yang jumlah penduduknya relatif besar dan jenis bangunannya rentan terhadap guncangan gempa. Jadi, konstruksi bangunannya khas pedesaan yang menggunakan bata tanpa perkuatan,” jelasnya seperti dikutip voaindonesia.com (13/09).

“Satu fakta penting juga adalah bahwa gempa terjadi pada malam hari, lewat jam 11 malam waktu setempat, ketika orang-orang berada di rumah dan sudah tidur. Jadi, banyak orang terjebak di dalam reruntuhan,” imbuhnya.

Badan Survei Geologi Amerika Serikat menyatakan belum pernah ada gempa bumi yang lebih kuat dari 6,0 skala Richter dalam radius 500 kilometer dari pusat gempa pada Jumat itu, setidaknya dalam satu abad terakhir.

Lebih dari 60 tahun yang lalu, bagian pantai barat negara itu juga pernah diguncang gempa berkekuatan 5,8 skala Richter yang menewaskan lebih dari 12.000 orang dan meruntuhkan kota Agadir di barat daya Marrakesh. Bencana itu kemudian mendorong adanya perubahan peraturan mengenai tata bangunan di Maroko. Namun, masih saja banyak bangunan yang tidak tahan gempa, terutama rumah-rumah di pedesaan.

READ  Polusi Udara Memburuk, Bangkok Tutup 352 Sekolah
Tags: Gempa Maroko
Previous Post

Para Gus Se-Jawa Timur Istiqamah Pilih Prabowo

Next Post

Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya

Next Post
Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya

Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Vale Indonesia

MIND ID Resmi Kuasai 14 Persen Saham Vale Indonesia (INCO)

27 Februari 2024 | 08:00
Namun demikian menurut Tingning kembali, pihaknya belum menerima nota denda administratif lebih lanjut. Pembayaran denda tersebut juga tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha perusahaan.

PT Astra Agro Lestari Tbk Telah Bayar Denda Administrasi Rp 571 M ke Satgas PKH

22 Januari 2026 | 11:44
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Terkait perolehan kontrak baru di periode kuartal pertama tahun 2026, Rozi dicatat belum bisa memerincinya. Hal ini karena beberapa proyek masih berada dalam proses tender

Kontrak Baru Sebesar Rp 23,8 Triliun Jadi Target Adhi Karya di 2026

20 Januari 2026 | 12:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved