Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mengapa Gempa di Maroko Begitu Mematikan?

by Miroji
13 September 2023 | 11:12
in Internasional
Mengapa Gempa di Maroko Begitu Mematikan?

sumber foto: cnbcindonesia.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Seismolog atau ahli gempa bumi Richard Walker dari University of Oxford mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan gempa di Maroko pada Jumat lalu (8/9) begitu mematikan.

“Gempa bumi ini terjadi di wilayah yang jumlah penduduknya relatif besar dan jenis bangunannya rentan terhadap guncangan gempa. Jadi, konstruksi bangunannya khas pedesaan yang menggunakan bata tanpa perkuatan,” jelasnya seperti dikutip voaindonesia.com (13/09).

“Satu fakta penting juga adalah bahwa gempa terjadi pada malam hari, lewat jam 11 malam waktu setempat, ketika orang-orang berada di rumah dan sudah tidur. Jadi, banyak orang terjebak di dalam reruntuhan,” imbuhnya.

Badan Survei Geologi Amerika Serikat menyatakan belum pernah ada gempa bumi yang lebih kuat dari 6,0 skala Richter dalam radius 500 kilometer dari pusat gempa pada Jumat itu, setidaknya dalam satu abad terakhir.

Lebih dari 60 tahun yang lalu, bagian pantai barat negara itu juga pernah diguncang gempa berkekuatan 5,8 skala Richter yang menewaskan lebih dari 12.000 orang dan meruntuhkan kota Agadir di barat daya Marrakesh. Bencana itu kemudian mendorong adanya perubahan peraturan mengenai tata bangunan di Maroko. Namun, masih saja banyak bangunan yang tidak tahan gempa, terutama rumah-rumah di pedesaan.

READ  Perkuat Pertahanan Nasional, Wajib Militer Taiwan Diperpanjang
Tags: Gempa Maroko
Previous Post

Para Gus Se-Jawa Timur Istiqamah Pilih Prabowo

Next Post

Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya

Next Post
Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya

Khitan dalam Islam, Hukum dan Dalilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Sodik, penyelenggaraan Grand BAZNAS Awards 2026 merupakan bagian dari implementasi Asta Stratas dan Asta Prioritas BAZNAS 2026–2031, khususnya dalam membangun ekosistem yang produktif dan kolaboratif, memperkuat jaringan dan kolaborasi, serta mendorong perbaikan dan inovasi dalam manajemen BAZNAS.

100 Penggerak Zakat Terbaik Dapat Penghargaan di Grand BAZNAS Awards 2026

16 Oktober 2026 | 11:19
Tak Hadiri Deklarasi Cawapres Ganjar, Gibran: “Tidak Diundang”

Ganjar-Mahfud Galau Mikirin “Branding” Kampanye

30 November 2023 | 14:42
Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
KPK Terapkan Work From Anywhere Akibat Aksi Demonstrasi di Jakarta

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Klaten, Bupati Disebut Turut Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:30
Ketua KPK Belum Terima Surat Hasto Soal Praperadilan

OTT KPK di Klaten, Sejumlah Pejabat dan Swasta Diamankan

16 Oktober 2026 | 11:36
Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

Tukar Guling! Maruli Wakil Panglima TNI, Tandyo KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved