Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah resmi mengabulkan usulan dari masyarakat Indonesia penganut Kristen dan Katolik, yakni mengubah istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
“Akan ada perubahan nomenklatur (tata nama) atas usulan Kementerian Agama (Kemenag RI) terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (16/9/2023).
Dengan demikian, Kemenag akan menyampaikan hal tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutnya menerbitkan peraturan presiden (Perpres) untuk perubahan nomenklatur tersebut.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmad Dasuki, mengatakan bahwa perubahan itu merupakan usulan dari umar Kristen (Protestan) dan Katolik.
“Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini, yaitu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.
“Memang usulan dari mereka dan kita perjuangkan. Alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful
Dengan demikian, tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yakni kelahiran, wafat, dan kenaikan, akan diubah menjadi Yesus Kristus.