Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Sirkuit Mandalika Ditutup Jelang MotoGP 2023

by Rendy
19 September 2023 | 17:26
in Olah Raga
Sirkuit Mandalika Ditutup Jelang MotoGP 2023

Sirkuit Mandalika Siap Sambut Gelaran MotoGP 2023

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sirkuit Mandalika ditutup untuk kegiatan umum mulai Senin (18/9/2023) untuk pembenahan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2023 pada 13-15 Oktober mendatang. Mandalika Grand Prix Association (MGPA) lewat pernyataan resmi, menyatakan Sirkuit Mandalika akan ditutup untuk penggunaan kegiatan umum hingga berakhirnya MotoGP pada 15 Oktober mendatang.

“Per tanggal 18 September 2023, Pertamina Mandalika International Circuit secara resmi di-TUTUP untuk semua kegiatan umum seperti Track-Day, Track-Walk dan juga kunjungan lainnya. Penutupan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan sirkuit untuk perhelatan MotoGP 2023 yang akan dilangsungkan pada tanggal 13-15 Oktober 2023,” tulis pihak MGPA.

Penutupan dilakukan MGPA demi bisa melakukan pembenahan di sejumlah bagian Sirkuit Mandalika sesuai permintaan Dorna selaku pengelola MotoGP dan Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM).

“Di bagian sirkuit, MGPA akan melakukan berbagai persiapan seperti pengerokan dan pengecatan kerb, pemasangan sensor untuk area track-limit yang baru sesuai permintaan FIM, timing system,” tulis MGPA.

“Sedangkan di bagian paddock, MGPA akan melakukan penempatan berbagai tenda dan bangunan penunjang, dan di area inner-sirkuit, MGPA akan melakukan pemasangan panggung musik, booth tenda untuk UMKM, Area Motorsport Zone, Area Makan & Minum dan berbagai keperluan lainnya,” tulis MGPA menambahkan.

Baca juga ; Dijual 17 Juli, Segini Harga Tiket Presale MotorGP Mandalika

READ  Tak Ada Pembalap Absen di Seri MotoGP Mandalika
Tags: Mandalika MotorGPMotoGP
Previous Post

Hasil Konbes-Munas Alim Ulama: Politik NU Bukan Politik Dukung-mendukung

Next Post

OJK Tangani Dugaan Pelanggaran Pinjol AdaKami

Next Post
Unit Usaha Syariah Beraset Rp 50 Triliun Wajib Spin Off

OJK Tangani Dugaan Pelanggaran Pinjol AdaKami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

28 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kemenkes Imbau Jaga Kesehatan dan Kurangi Aktivitas Berat

Ibadah Haji, Komitmen dan Realisasinya

10 Juni 2025 | 14:42
Guru Besar UIN Jakarta

Spirit Kurban dan Visi Masyarakat Cerdas, Modern, dan Religius

7 Juni 2025 | 14:59
aguan raja ampat

Tambang Nikel PT KSM di Raja Ampat, Seret Nama Keluarga Aguan

10 Juni 2025 | 15:28
negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo di Jakarta (9/6/2025) menilai, aturan co-payment justru merugikan nasabah yang telah terikat kontrak polis dengan perusahaan asuransi. Kebijakan co-payment lebih berpihak pada pelaku usaha asuransi dan belum menyelesaikan persoalan yang dihadapi konsumen. YLKI lalu mempertanyakan komitmen OJK dalam melindungi kepentingan konsumen.

Surat Edaran OJK Rugikan Konsumen dan Untungkan Pelaku Usaha Asuransi

10 Juni 2025 | 12:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved