Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hindari Pinjol Dengan Menabung

by Irawan Djoko Nugroho
21 September 2023 | 13:50
in Keuangan
masyarakat kini perlu membangun kemandirian finansial

Sumber foto: banksinarmas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Banyaknya dampak negatif dari maraknya pinjaman online (pinjol) yang bermunculan, membuat Perencana Keuangan Rista Zwestika mengungkapkan jika masyarakat kini perlu membangun kemandirian finansial. Dengan kemandirian finansial, seseorang menjadi tidak bergantung pada pinjol atau kredit lainnya. Salah satu cara guna membangun kemandirian finansial tersebut adalah dengan menabung secara konsisten.

Menurut Rista (21/9/2023), menabung memiliki banyak manfaat yang signifikan untuk masa depan seseorang. Salah satunya, menabung memungkinkan seseorang untuk membangun cadangan keuangan yang dapat digunakan sebagai dana darurat dalam keadaan mendesak seperti kehilangan pekerjaan, krisis kesehatan, atau keadaan tak terduga lainnya.

Karena itu menurut Rista kembali, jika seseorang mau menghindari pinjol atau utang maka menabung menjadi langkah penting dalam membangun kestabilan finansial. Caranya dengan mulai menabung sejak dini dan jaga kebiasaan ini agar dapat mengalami manfaat yang maksimal dalam jangka panjang.*

READ  BSI Bersama Bank Islam Brunei Kembangkan Transaksi Global
Tags: Pinjol
Previous Post

Dicecar 42 Pertanyaan, Wulan Guritno Jalani Pemeriksaan Tambahan Terkait Promosi Judi Online

Next Post

Andy Ony Prihartono Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang

Next Post
Andy Ony Prihartono Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang

Andy Ony Prihartono Dilantik Jadi Pj Bupati Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Kelima. Dimungkinkan melakukan penghapusan kamera zoom 3x. Sebagai gantinya, Samsung akan mengandalkan pemrosesan AI untuk meningkatkan kualitas zoom. Langkah ini sebagai perubahan strategi dari hardware-heavy ke software-driven photography. Keenam. Galaxy S27 Ultra disebut akan menggunakan chipset generasi terbaru berbasis fabrikasi 2nm. Ketujuh. Didukung RAM 16GB hingga 24GB membuat perangkat ini semakin siap untuk penggunaan berat

Fitur Baru Samsung Galaxy S27 Ultra, Rilis Awal 2027

5 Mei 2026 | 15:27
Sebagai informasi, berdasar standar International Labour Organization (ILO), seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja. sesuai standar International Labour Organization (ILO). Dan menurut BPS, terdapat tiga kategori pekerja. Pertama. Pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per pekan). Kedua. Pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per pekan, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain). Ketiga. Setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per pekan, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain)

Pengangguran Terbuka di Indonesia 7,24 Juta

5 Mei 2026 | 14:02
Pemanggilan Messi dalam skuad Timnas, tidak lepas dari performa Messi di awal musim 2026 bersama klubnya.

Lionel Messi Kembali Perkuat Timnas Argentina

28 Maret 2026 | 10:49
Purbaya: Prabowo Pastikan Keuangan Negara Aman, Rupiah Diyakini Menguat

Purbaya: Prabowo Pastikan Keuangan Negara Aman, Rupiah Diyakini Menguat

6 Mei 2026 | 12:47
TNI AL Ungkap Hasil Visum Ghofirul Kasyfi, Tidak Ada Tanda Kekerasan

TNI AL Ungkap Hasil Visum Ghofirul Kasyfi, Tidak Ada Tanda Kekerasan

5 Mei 2026 | 14:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved