Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

DPR Sahkan UU APBN 2024 Senilai Rp 3.325 T

by Teguh Imam Suyudi
21 September 2023 | 21:00
in Bisnis
APBN

APBN (Gambar Dokumentasi Kementerian Keuangan)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 resmi mengesahkan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2024, Kamis (21/9/2023). 

Pengesahan RUU ini dibuat setelah pengambilan keputusan di Badan Anggaran (Banggar) Selasa lalu (19/9/2023).

APBN 2014-2024
APBN 2014-2024 (Gambar Dokumentasi Kementerian Keuangan dan TV Parlemen)

DPR dan pemerintah sepakat atas UU APBN 2024:

  • Defisit sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB
  • Pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun,
  • Belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan
  • Pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun
  • Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.090,8 triliun
  • Belanja Non-K/L sebesar Rp1.376,7 triliun
  • Besaran Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Asumsi dasar ekonomi makro tahun 2024 disepakati dalam UU APBN 2024:

  • Pertumbuhan ekonomi 5,2%
  • Laju inflasi 2,8%
  • Nilai tukar Rp15.000 per dolar AS
  • Tingkat suku bunga SBN 10 tahun 6,7%
  • Harga minyak mentah 82 dolar per barel
  • Lifting minyak 635.000 barel per hari
  • Lifting gas bumi sebesar 1.033.000 barel setara minyak per hari.

  • Indikator sasaran pembangunan UU APBN 2024:
  • Tingkat pengangguran terbuka 5,0%-5,7%
  • Tingkat kemiskinan 6,5%-7,5%
  • Tingkat kemiskinan ekstrim 0%-1%
  • Gini rasio 0,374-0,377
  • IPM 73,99-74,02
  • Nilai tukar petani 105-108
  • Nilai tukar nelayan 107-110.

Baca juga: Inilah 10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar dalam RAPBN 2024

READ  Prabowo Dukung Penguatan Ekonomi Indonesia-Amerika Serikat
Tags: APBN 2024DPR RIKemenkeu
Previous Post

Griya Idola Residence Perumahan Berkonsep Oasis dan Eco-Friendly

Next Post

Rusia Larang Ekspor Solar, Harga Solar Global Naik

Next Post
Rusia resmi melarang ekspor solar

Rusia Larang Ekspor Solar, Harga Solar Global Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Alasan KIM Pilih Rosan Roeslani Sebagai Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Gibran

IHSG Anjlok di Bawah 5.000, Danantara Bidik Peluang Investasi Saham BUMN

20 Oktober 2026 | 14:46
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mahasiswa Gelar Aksi, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:19
5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

5 Tuntutan Aksi Mahasiswa, Soroti Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

20 Oktober 2026 | 11:37
BEI selain mengeluarkan kebijakan HSC, juga tengah menyiapkan inisiatif untuk menambahkan keterangan mengenai status afiliasi atau nonafiliasi dalam publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan minimal 1 persen. Inisiatif tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas data pasar. BEI akan mengumumkan waktu efektif penerapannya kemudian

80 Saham Dengan Konsentrasi Kepemilikan Tinggi Dikeluarkan dari IHSG

20 Oktober 2026 | 11:56
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan KSAD Subagyo HS

Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Mantan KSAD Subagyo HS

20 Oktober 2026 | 13:44
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved