Jakarta, CoreNews.id – Ada tiga orang di dunia ini yang bisa pergi ke luar negeri tanpa paspor. Tiga orang spesial itu antara lain Raja Charles III dari Inggris Raya, Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako dari Jepang.
Dengan keistimewaan itu, mereka tidak perlu lagi membawa paspor saat ke luar negeri. Hak istimewa ini berlaku juga untuk raja dan ratu pendahulunya.
Untuk Kaisar dan Permaisuri Jepang berlaku sejak 1971. Berdasarkan instruksi kementeriannya, akses tanpa paspor ini diterapkan karena dianggap tidak patut untuk membuat keturunan langsung Dewi Matahari Amaterasu menggunakan prosedur imigrasi umum seperti manusia biasa lainnya.
Sementara raja atau ratu yang sedang berkuasa di Inggris diberi dispensasi untuk tidak menggunakan paspor saat pergi ke luar negeri.
Dengan adanya peraturan privilese ini, pengaturan perjalanan dan koordinasi terperinci antara pejabat tinggi dan negara yang terlibatnya ini dinilai dibutuhkan. Penanggung jawab bagi logistik dan perjalanan Raja Charles III dibantu oleh sekretaris pribadinya, yaitu Sir Clive Alderton. Sedangkan penanggung jawab urusan perjalanan luar negara bagi kaisar dan permaisurinya adalah pihak Kementerian.
Baca juga ; 7 Rekomendasi Wisata di Mojokerto yang Wajib Dikunjungi