Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

E-Commerce Wajib Setor Data Jika Impor Lebih dari 1.000 Kiriman

by Irawan Djoko Nugroho
5 Oktober 2023 | 15:13
in Keuangan
PPMSE wajib bermitra dengan Ditjen Bea dan Cukai bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman dalam periode satu kalender

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sumber foto: kontan.co.id

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Pengelola Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) baik yang berbentuk marketplace atau ritel daring, dan e-commerce, diwajibkan bermitra dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

Dalam beleid tersebut (5/10), PPMSE wajib bermitra dengan Ditjen Bea dan Cukai bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman dalam periode satu kalender. Bila kiriman PPMSE telah melebihi 1.000 kiriman dalam 1 tahun kalender, maka Kepala Kantor Pabean akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada PPMSE untuk melakukan kemitraan dengan tembusan disampaikan kepada Penyelenggara Pos yang melakukan pengurusan impor Barang Kiriman PPMSE yang bersangkutan. 

PPMSE juga wajib melakukan kemitraan paling lama 10 hari sejak surat pemberitahuan. Jika ketentuan kemitraan tidak dipenuhi, maka impor barang kiriman yang transaksinya dilakukan melalui PPMSE tidak akan dilayani Ditjen Bea dan Cukai.*

READ  Pembiayaan Multifinance ke UMKM Tumbuh Positif
Tags: e-CommerceMarketplace
Previous Post

3 Orang di Dunia Bebas Perjalanan Ke Luar Negeri Tanpa Paspor

Next Post

Xiaomi Watch 2 Pro dan Xiaomi Smart Band 8 Tersedia di Kanal Resmi Xiaomi Indonesia Mulai 6 Oktober

Next Post
Xiaomi Watch 2 Pro dibanderol sebesar Rp 3.199.000 sedangkan Xiaomi Smart Band 8 berada pada harga Rp 549.000

Xiaomi Watch 2 Pro dan Xiaomi Smart Band 8 Tersedia di Kanal Resmi Xiaomi Indonesia Mulai 6 Oktober

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ai-traveling-keamanan-data-wisatawan

Tren AI 2026: Era Physical Intelligence dan Desentralisasi Komputasi Mulai Menguat

11 Desember 2025 | 19:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

Arnoud van Doorn, Dulu Anti Islam, Kini Perkuat Islam

7 September 2023 | 19:37
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved