Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ingin Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syaratnya

by Teguh Imam Suyudi
7 Oktober 2023 | 16:00
in Bisnis
Ingin Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah? Ini Syaratnya

Ilustrasi Rice Cooker (Gambar Dokumentasi Tokopedia)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah akan membagikan alat memasak berbasis listrik (AML) secara gratis kepada masyarakat. Program ini bertujuan mendorong pemanfaatan energi bersih di semua sektor kehidupan masyarakat.

“Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain digeser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, dikutip dari sejumlah pemberitaan media nasional, Jumat (6/10/2023).

Dasar hukum program tersebut, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 dimana AML diartikan dengan pemanfaat tenaga listrik untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan atau istilahnya rice cooker.

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis

Dalam Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023  dijelaskan bahwa calon penerima rice cooker merupakan rumah tangga yang memenuhi syarat berikut:

  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 volt-ampere (R-1/TR)
  • Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 volt-ampere (R-1/RT)
  • Ketiganya harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik 24 jam per hari.
  • Calon penerima juga merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML atau rice cooker.

Kepala desa atau lurah setempat akan mengusulkan para calon penerima rice cooker itu setelah melakukan validasi data.

Pasal 9 menjelaskan bahwa paket bantuan itu terdiri dari satu set AML, buku petunjuk pengoperasian AML, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian AML.

READ  Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen Untuk Pelanggan PLN Pascabayar & Token

Baca juga: Penyakit Bansos, Tidak Tepat Sasaran karena Diterima Orang Mampu

Tags: Kementerian ESDM
Previous Post

Dugaan Mentan Diperas Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Next Post

Hamas Serang Israel, Ini Alasannya

Next Post
Hamas melancarkan serangan ke Israel

Hamas Serang Israel, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

Kejagung Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Rp9,9 Triliun

10 Juli 2025 | 13:11
prof ahmad tholabi

Guru Besar UIN Jakarta: Sarjana NU Harus Jadi Simpul Kolaborasi Umat dan Sains

1 Agustus 2025 | 10:47
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Usai HUT RI ke-80

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Usai HUT RI ke-80

1 Agustus 2025 | 13:49
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
rekening diblokir

Tuai Protes, PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening

1 Agustus 2025 | 08:41
berbagai-tipe-rombongan-di-mal

Berbagai Tipe Rombongan di Mal, Apa yang Mereka Cari?

26 Juli 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved