Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ekonom Senior: “Hari Libur dan Cuti Bersama Kebanyakan, Ekonomi Indonesia Dikhawatirkan Terganggu”

by Teguh Imam Suyudi
24 Mei 2024 | 08:00
in Bisnis
bareng-blu-bca-digital-liburan-keluarga-seru-edukatif

Ilustrasi Liburan Keluarga (Gambar: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Banyaknya tanggal merah atau hari libur di Indonesia bisa mengganggu perekonomian domestik, khususnya kegiatan dunia usaha. Akibat banyaknya hari libur maka produksi di suatu perusahaan bisa menurun. Hal ini dikarenakan banyak karyawan yang harus diliburkan pada saat tanggal merah maupun cuti bersama.

“Karena bulan ini (Mei) saja liburnya banyak sekali, dua minggu lalu kan libur 3 hari, ini libur lagi 2 hari, ada hari kejepitkan sekarang. Terlalu banyak libur sih jadi kita harus memahami itu, karena kalau gak kan produksi mereka pada berkurang,” Ekonom Senior Raden Pardede, dikutip dari pemberitaan media nasional, Selasa (21/05/2024).

Menurutnya, libur keagamaan di negara lain lebih sedikit lantaran hanya beberapa agama saja yang diakomodasi. Oleh karena itu, dunia usaha di negara lain tidak terlalu berpengaruh oleh libur yang panjang sehingga tidak menganggu kegiatan dunia usaha.

Menurut Raden, banyaknya hari libur juga berpengaruh kepada murid-murid yang menempuh pendidikan. 

“Sebetulnya bukan hanya berpengaruh kepada pekerja dan dunia usaha, juga kepada murid-murid juga, jangan-jangan jam belajar mereka juga berkurang dibandingkan murid-murid negara lain yang liburnya lebih kecil,” katanya.

Ia pun mengusulkan kepada pemerintah agar hari libur keagamaan bisa dikurangi. Hal ini mengingat banyaknya agama yang diakui pemerintah dan dampaknya bagi dunian usaha dan pendidikan.

“Jadi harapan saya kita harus memikir ulang namanya libur bersama. Bahkan, ini usal saya yang lebih besar mungkin ini masing-masing tokoh agama juga memikirkan jangan terlampau banyak juga libur keagamaan ini,” kata Raden.

READ  Danareksa Sekuritas dan Pegadaian Perkenalkan Layanan Gadai Efek Online ke Seluruh Indonesia
Tags: Hari Besar KeagamaanHari Libur dan Cuti BersamaRaden Pardede
Previous Post

Rehan/Lisa Tembus Perempat Final Malaysia Masters 2024

Next Post

Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara Di Bandung dan Medan

Next Post
Acara bertagline 'Petualangan Kulinermu Dimulai Dari Sini' dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat pada 24-26 Mei 2024 dan Medan, Sumatera Utara pada 31 Mei-2 Juni 2024 mendatang.

Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara Di Bandung dan Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved