Jakarta, CoreNews.id – Ketua Bidang Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Servasius S Manek menyesalkan adanya sekelompok oknum yang mengatasnamakan sayap Partai Hanura mendeklarasikam dukungan kepada bakal calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Padahal seperti diketahui, Partai Hanura mendukung bakal capres dari PDIP Ganjar Pranowo. Servas menilai, gerakan oknum yang membawa-bawa nama partai ini sangat merugikan dan akan ditindak secara hukum.
“Hanura merasa didzolimi. Tidak boleh bawa-bawa nama partai untuk sesuatu yang diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi,” kata Servas seperti diberitakan liputan6.com, Selasa (10/10/2023).
Dia mengatakan, organisasi sayap Partai Hanura yang masuk di dalam struktur partai secara resmi hanya ada dua, yakni Srikandi Hanura dan Laskar Muda Hanura (Lasmura).
“Di luar (dua) itu, tidak diakui. Jika ada sekelompok orang yang menamakan diri ormas sayap Hanura, merupakan organisasi liar,” terang Servas.
Dia menjelaskan, setiap orang yang akan mendirikan sayap partai,atau sayap partai yang akan memutuskan kebijakan krusial, seperti deklarasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, harus mendapat persetujuan DPP Partai Hanura. Jika tidak, kata Servas, melanggar AD/ART partai.
“Sekali lagi, ini (GEMA Hanura) liar. Organisasi tanpa bentuk,” ucap Servas.