Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

KPK Benarkan Temuan Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan SYL

by Rendy
16 Oktober 2023 | 14:49
in Hukum
KPK Benarkan Temuan Cek Senilai 2 Triliun di Rumah Dinas Eks Mentan SYL

Ilustrasi Kantor KPK

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat penyidik melakukan penggeledahan pada (28/9/2023).

Namun saat itu, KPK tidak membeberkan temuan cek senilai Rp2 triliun tersebut. KPK hanya menemukan uang sejumlah Rp30 miliar di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

Belakangan temuan cek ini ditulis oleh sebuah media dan dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Setelah kami cek dan konfirmasi diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya, Senin, (16/10/2023).

Selanjutnya, temuan ini bakal dikonfirmasi ke berbagai pihak. Termasuk Syahrul Yasin Limpo untuk mengecek kebenarannya.

Baca juga ; KPK Dalami Dugaan Aliran Uang SYL ke Nasdem

“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud,” tegasnya.

READ  Kompolnas Minta Polda Jabar Audit Investigasi Kasus Vina Cirebon
Tags: KementanKPKPartai NasdemSYL
Previous Post

“1,2 Juta Orang “ Ramaikan Jalan Sehat Anies-Cak Imin di Sidoarjo

Next Post

Dukung Ganjar, Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas

Next Post
Dukung Ganjar, Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas

Dukung Ganjar, Andi Widjajanto Mundur dari Gubernur Lemhannas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
marinir-tertimbun-longsor-cisarua

23 Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Meninggal Dunia

26 Januari 2026 | 19:00
tersangka-k3-ungkap-petunjuk-partai-berhuruf-k

Tersangka Kasus K3 Bocorkan Petunjuk: Nama Partai Ada Huruf “K”!

26 Januari 2026 | 20:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Adapun inti dari pengerahan kekuatan militer Amerika Serikat adalah gugus tempur kapal induk USS Abraham Lincoln, sebagaimana telah dikonfirmasi oleh Komando Pusat AS (CENTCOM). Kapal induk tersebut telah beroperasi di Timur Tengah. Di samping itu, ia didukung dengan pesawat tempur F-15 dan F-35 tambahan, pesawat tanker pengisian bahan bakar, dan sistem pertahanan udara.

AS Tumpuk Armada Dekat Iran Melebihi Saat di Venezuela

27 Januari 2026 | 15:28
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved