Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta keterangan dari Partai Nasdem terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.
“Tentunya KPK juga akan mendalaminya kepada pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui perbuatan tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (16/10/2023).
Dugaan aliran uang dari SYL ke Nasdem itu mulanya dibeberkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (13/10/2023) saat konferensi pers penahanan terhadap SYL dan Hatta. Nilai aliran uang tersebut diduga menyentuh miliaran rupiah.
“KPK meyakini, partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini,” ujar Ali Fikri.
Baca juga ; NasDem Bantah Terima Aliran Dana dari SYL
Juru bicara KPK itu memastikan akan terus menelusuri aliran uang terkait kasus korupsi Kementan. Penelusuran dilakukan seiring dengan berjalannya proses penyidikan.
“Salah satu aliran uangnya diduga ditujukan untuk kepentingan salah satu partai politik,” tutur Ali Fikri.