Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat penyidik melakukan penggeledahan pada (28/9/2023).
Namun saat itu, KPK tidak membeberkan temuan cek senilai Rp2 triliun tersebut. KPK hanya menemukan uang sejumlah Rp30 miliar di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Belakangan temuan cek ini ditulis oleh sebuah media dan dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Setelah kami cek dan konfirmasi diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya, Senin, (16/10/2023).
Selanjutnya, temuan ini bakal dikonfirmasi ke berbagai pihak. Termasuk Syahrul Yasin Limpo untuk mengecek kebenarannya.
Baca juga ; KPK Dalami Dugaan Aliran Uang SYL ke Nasdem
“Kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud,” tegasnya.