Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perbankan Gelontorkan Insentif Ke 120 Bank

by Irawan Djoko Nugroho
23 Oktober 2023 | 10:07
in Keuangan
Utang pemerintah menjadi Rp 7.891,61 triliun pada September 2023, atau naik dari bulan Agustus yang mencapai Rp 7.870,35 triliun

Ilustrasi: mata uang Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ̶  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat loan to deposit ratio (LDR) perbankan perlahan naik. Hal tersebut berarti bank semakin tidak likuid. Per Agustus 2023, LDR di posisi 83,38% dan lebih tinggi dari bulan sebelumnya di level 82,90%.

Untuk menjaga likuiditas tersebut, perbankan kemudian mendapat tambahan insentif dari BI berupa pelonggaran Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Setelah sebelumnya, pada 5 Oktober 2023, BI memberi insentif likuiditas makroprudensial pada 120 bank sebesar Rp 28,79 triliun.

Terkait insentif PLM tersebut, BI akan menurunkan sebesar 100 basis poin (bps) dari 6% menjadi 5% untuk bank umum konvensional dengan fleksibilitas repo 5%. Sementara, untuk PLM bank syariah akan turun dari 4,5% menjadi 3,5% dengan fleksibilitas repo 3,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo belum lama ini menyatakan jika insentif penurunan ini berpotensi menambah likuiditas perbankan mencapai Rp 81 triliun. Itu dihitung dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan saat ini yang ada sekitar Rp 8.100 triliun. Perry juga mewanti-wanti agar para bankir, membuat insentif tersebut untuk disalurkan ke kredit, dan jangan ditaruh lagi di SBN.*

READ  OJK Cabut Izin Usaha Pinjol TaniFund
Tags: OJK
Previous Post

Gibran Resmi Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo

Next Post

Aturan Asuransi ‘Wajib Berasuransi’ Akan Bantu Masyarakat

Next Post
ojk-slik-bukan-daftar-hitam-kredit

Aturan Asuransi 'Wajib Berasuransi' Akan Bantu Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved