Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Perbankan Gelontorkan Insentif Ke 120 Bank

by Irawan Djoko Nugroho
23 Oktober 2023 | 10:07
in Keuangan
Utang pemerintah menjadi Rp 7.891,61 triliun pada September 2023, atau naik dari bulan Agustus yang mencapai Rp 7.870,35 triliun

Ilustrasi: mata uang Indonesia

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id  ΜΆ  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat loan to deposit ratio (LDR) perbankan perlahan naik. Hal tersebut berarti bank semakin tidak likuid. Per Agustus 2023, LDR di posisi 83,38% dan lebih tinggi dari bulan sebelumnya di level 82,90%.

Untuk menjaga likuiditas tersebut, perbankan kemudian mendapat tambahan insentif dari BI berupa pelonggaran Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM). Setelah sebelumnya, pada 5 Oktober 2023, BI memberi insentif likuiditas makroprudensial pada 120 bank sebesar Rp 28,79 triliun.

Terkait insentif PLM tersebut, BI akan menurunkan sebesar 100 basis poin (bps) dari 6% menjadi 5% untuk bank umum konvensional dengan fleksibilitas repo 5%. Sementara, untuk PLM bank syariah akan turun dari 4,5% menjadi 3,5% dengan fleksibilitas repo 3,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo belum lama ini menyatakan jika insentif penurunan ini berpotensi menambah likuiditas perbankan mencapai Rp 81 triliun. Itu dihitung dari Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan saat ini yang ada sekitar Rp 8.100 triliun. Perry juga mewanti-wanti agar para bankir, membuat insentif tersebut untuk disalurkan ke kredit, dan jangan ditaruh lagi di SBN.*

READ  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030
Tags: OJK
Previous Post

Gibran Resmi Diumumkan Jadi Cawapres Prabowo

Next Post

Aturan Asuransi ‘Wajib Berasuransi’ Akan Bantu Masyarakat

Next Post
ojk-slik-bukan-daftar-hitam-kredit

Aturan Asuransi 'Wajib Berasuransi' Akan Bantu Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
cimb-niaga-ai-agent-layanan-perbankan-personal

CIMB Niaga Gandeng Google Cloud dan Artefact Luncurkan AI Agent untuk Layanan Perbankan Personal

16 April 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved