Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penyebab Rupiah Anjlok Dekati Rp 16 Ribu, Menurut Menkeu

by Irawan Djoko Nugroho
24 Oktober 2023 | 10:19
in Keuangan
pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, merupakan dampak dari kondisi global

Ikustrasi: Dolar dan rupiah. Sumber foto: market.bisnis.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, merupakan dampak dari kondisi global. Salah satunya yakni inflasi yang tinggi di Amerika dan kondisi ekonomi yang masih cukup kuat. Pada perdagangan Senin pagi (23/10/2023), rupiah sudah mendekati level Rp 16.000 atau tepatnya berada di posisi Rp 15.909.

Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani, di Kompleks Istana Kepresidenan (24/10/2023). Menurut Sri Mulyani kembali, kondisi tersebut menyebabkan dolar index menguat di angka 106. Padahal sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan dolar index berada di angka 93. “Ini berarti dolar menguat secara global,” katanya.

Untuk itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan jika Kementerian Keuangan akan terus melakukan sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal secara insentif. Diharap muaranya, dampak dari kondisi di Amerika Serikat terhadap nilai tukar rupiah, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri bisa dimitigasi dan diminimalkan.*

READ  Rupiah Diperkirakan Turun Menjadi Rp 16 Ribu Per Dolar AS
Tags: Nilai Tukar RupiahSri Mulyani
Previous Post

Ponsel-Ponsel Lipat Tahun 2023

Next Post

PDI-P Bisa Evaluasi Jokowi Pasca Gibran Cawapres Prabowo

Next Post
PDI-P Bisa Evaluasi Jokowi Pasca Gibran Cawapres Prabowo

PDI-P Bisa Evaluasi Jokowi Pasca Gibran Cawapres Prabowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

23 April 2026 | 11:28
Presiden Prabowo Hadiri KTT APEC 2025 di Korea Selatan Bahas Ekonomi dan Perdamaian Dunia

Prabowo Dorong Penambahan Konser K-Pop, Diplomasi Budaya dengan Korsel Diperkuat

23 April 2026 | 12:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved