Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Alasan PDIP Tak Pecat Gibran Usai Jadi Cawapres Prabowo

by Miroji
27 Oktober 2023 | 11:00
in Pemilu
Alasan PDIP Tak Pecat Gibran Usai Jadi Cawapres Prabowo

sumber foto: cnnindonesia.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkap alasan partainya hingga kini tidak memecat Gibran Rakabuming Raka meski sudah menjadi cawapres Prabowo Subianto. Langkah Gibran berbeda dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.

Menurut Basarah, partainya saat ini menunggu etika politik Gibran untuk mundur secara resmi dari partai. Namun di luar itu, dia meyakini masyarakat sudah menganggap Gibran keluar dari PDIP.

“Bagi PDIP kalau pertanyaannya kenapa tidak diberhentikan, maka sesungguhnya dalam konteks etika politik rakyat telah menganggap Gibran keluar dari PDIP, kita bisa lihat dari tanggapan-tanggapan masyarakat tentang hal ini,” ucap Basarah usai acara temu relawan di kawasan GBK, Kamis (26/10) malam.

Ketua Tim Koordinator Relawan Pemenangan Ganjar itu menyebut keputusan Gibran dengan menjadi cawapres Prabowo telah keluar dari garis partai untuk tegak lurus pada arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dia menyinggung etika politik yang mestinya dimiliki Gibran sebagai kader PDIP. Sebab, partai telah memerintahkan semua kader untuk mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“Jadi tanpa harus diberhentikan secara resmi sebenarnya rakyat telah menganggap Mas Gibran keluar dari PDIP,” kata Basarah.

Gibran secara resmi telah mendaftar sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Keduanya telah melakukan pendaftaran bersama parpol koalisi ke KPU pada Rabu (25/10).

READ  Soal Kapten Timnas AMIN, Najwa Shihab: Saya Tak Akan Jadi Timses
Tags: Gibran Rakabuming RakaPDI-PPilpres 2024Prabowo Subianto
Previous Post

Apa Saja Keunggulan Motor Listrik?

Next Post

Tak Ada IKN Dalam Visi dan Program Kerja Anies

Next Post
Tak Ada IKN Dalam Visi dan Program Kerja Anies

Tak Ada IKN Dalam Visi dan Program Kerja Anies

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
cimb-niaga-ai-agent-layanan-perbankan-personal

CIMB Niaga Gandeng Google Cloud dan Artefact Luncurkan AI Agent untuk Layanan Perbankan Personal

16 April 2026 | 18:00
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved