Jakarta, CoreNews.id ̶ Utang pemerintah menjadi Rp 7.891,61 triliun pada September 2023, atau naik dari bulan Agustus yang mencapai Rp 7.870,35 triliun. Berdasar Buku APBN KITA Edisi Oktober 2023 (30/10), rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 37,95%. Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Posisi utang pada September, dicatat didominasi oleh utang dari surat berharga negara (SBN) nilainya mencapai Rp 7.012,76 triliun. SBN ini terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.662,19 triliun dan SBN valuta asing (valas) mencapai rp 1.350,57 triliun. Sementara itu posisi pinjaman pemerintah telah mencapai Rp 878,85 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri mencapai Rp 853,49 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 25,36 triliun.
Menurut pemerintah, dengan posisi utang tersebut, pengelolaan utang pemerintah masih dikelola dengan baik, tercermin pada hasil asesmen Lembaga pemeringkat kredit di tahun 2023 yang masih mempertahankan sovereign rating Indonesia pada level investment grade, antara lain oleh S&P dan Fitch (BBB/ Stable), serta peningkatan outlook menjadi positif oleh R&I (BBB+/positive).*