Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jadwal KRL Bogor Berubah, Kecepatan Maksimal 80 Km/Jam

by Rendy
1 November 2023 | 10:22
in Metropolitan
biaya-transportasi-depok-bekasi-tertinggi

Ilustrasi KRL Bogor-Manggarai (Foto: Media Sosial)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter memberlakukan penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2023 pada tanggal 1 November 2023. Penyesuaian ini pun nantinya akan berdampak pada kecepatan maksimal dan waktu tempuh untuk KRL lintas Bogor.

Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, nantinya kecepatan maksimal pada lintas Bogor hingga Manggarai akan menjadi 80 km per jam. Artinya lebih cepat daripada sebelumnya.

Semula, KRL lintas Bogor 70 km per jam, sehingga waktu tempuh perjalanan dari Bogor-Manggarai-Jakarta Kota berkurang tujuh hingga delapan menit.

“Sehingga yang semula 92 menit menjadi 85 menit,” ungkap Anne Purba, Selasa (31/10/2023).

Perubahan kecepatan maksimal tentunya, dijelaskan Anne, juga memengaruhi waktu tempuh perjalanan KRL lintas Bogor-Manggarai. Hal ini semua 70 menit diharapkan akan menjadi 62 menit.

Anne menambahkan, bahwa KAI Commuter mengimbau kepada calon pelanggan untuk memerhatikan kembali jadwal perjalanannya.

Keberangkatan awal Commuter Line di Stasiun Bogor pada pagi hari juga akan ditambah dua perjalanan yaitu pemberangkatan pukul 05.25 WIB dan 05.50 WIB.

Baca juga ; Jokowi Undang 3 Capres Anies-Ganjar-Prabowo Makan Siang

READ  Pemprov DKI Batalkan Tilang Uji Emisi
Tags: KRL
Previous Post

Rahmad Pribadi Diangkat Jadi Dirut Pupuk Indonesia

Next Post

Summarecon Catatkan Kenaikan Laba 110,8% atau Sebesar Rp 653,02 Miliar

Next Post
SMRA mencetak kenaikan laba 110,8% menjadi Rp 653,02 miliar per September 2023 dari kuartal III 2022 sebesar Rp 309,6 miliar

Summarecon Catatkan Kenaikan Laba 110,8% atau Sebesar Rp 653,02 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00

POPULER

30-twibbon-tahun-baru-islam-1-muharram-1447h

30 Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H Lengkap dengan Cara Download dan Unggahnya

24 Juni 2025 | 09:00
audi-s3-terbaru-indonesia-2026

Audi S3 Terbaru Meluncur di Indonesia, Performa Ganas 333 PS Ini Bikin Pengemudi Ketagihan!

7 April 2026 | 19:00
kai-korban-bekasi-timur-posko-info

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Faktor Human Error dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur

29 April 2026 | 21:00
amerika-serikat-vs-paraguay-piala-dunia-2026

Amerika Serikat Hajar Paraguay 4-1, Awali Piala Dunia 2026 dengan Gemilang

13 Juni 2026 | 13:00
Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

Bacaan Saat Meniup Ubun-Ubun dan doa Walimah Aqiqah

11 September 2023 | 15:41
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved