Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Summarecon Catatkan Kenaikan Laba 110,8% atau Sebesar Rp 653,02 Miliar

by Irawan Djoko Nugroho
1 November 2023 | 10:36
in Properti
SMRA mencetak kenaikan laba 110,8% menjadi Rp 653,02 miliar per September 2023 dari kuartal III 2022 sebesar Rp 309,6 miliar

IkustrasiL Summarecon Agung

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) catatkan kinerja positif di kuartal III 2023. Beberapa kinerja positif tersebut adalah sebagai berikut. SMRA mencatatkan pendapatan Rp 5,08 triliun hingga kuartal III 2023 atau naik 20,6% dari periode yang sama lalu, Rp 4,21 triliun. Selain itu, ia juga mencetak kenaikan laba 110,8% menjadi Rp 653,02 miliar per September 2023 dari kuartal III 2022 sebesar Rp 309,6 miliar.

Melansir laporan keuangan di keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/10), beban pokok penjualan dan beban langsung SMRA naik 22,16% ke Rp 2,5 triliun. Sebelumnya pada kuartal III 2022, beban pokok penjualan dan beban langsung SMRA sebesar Rp 2,05 triliun. Di samping itu, laba kotor dicatat sebesar Rp 2,5 triliun hingga kuartal III 2023, atau naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 2,15 triliun.

Selain itu, SMRA juga mencatatkan beban penjualan Rp 293,89 miliar, beban umum dan administrasi Rp 732,98 miliar, dan beban operasional lainnya Rp 1,77 miliar. Berberapa kontribusi terbesar yang ditorehkan dari berbagai segmen yang ada di antaranya adalah sebagai berikut. Penjualan rumah dicatat sebesar Rp 2,5 trilun. Pendapatan dari pihak ketiga mal dan retail sebesar Rp 1,1 triliun, dan pendapatan dari hotel sebesar Rp 303 miliar.*

READ  IndoBuildtech Surabaya 2026 Perkuat Ekosistem Arsitektur, Desain Interior, dan Konstruksi di Jawa Timur
Tags: PT Summarecon Agung Tbk
Previous Post

Jadwal KRL Bogor Berubah, Kecepatan Maksimal 80 Km/Jam

Next Post

Daftar Pinjol Legal Per November 2023 Menurut OJK

Next Post
Hingga November 2023, OJK mencatat terdapat 23 penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar.

Daftar Pinjol Legal Per November 2023 Menurut OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

agung-podomoro-the-club-house-hunian-lifestyle

Agung Podomoro Hadirkan Club House untuk Semua Segmen

9 Oktober 2026 | 13:00
Menurut Nas, rumah dinas itu yang ditempati oleh yang bersangkutan dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya. Hingga saat ini pihak Pomdam Jaya masih menelusuri keterlibatan oknum prajurit TNI AD itu dalam pusaran kasus judol itu.

KPAD Cijantung Dijadikan Markas Judol, 32 Komputer 14 HP dan 9 KTP Disita

9 Oktober 2026 | 14:20
Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat - Rendy MR

Trade Expo Indonesia 2026 Bidik Transaksi US$17,5 Miliar, Buyer dari 113 Negara Siap Merapat

9 Oktober 2026 | 15:57
Menurut Said kembali, masa kontrak pekerja alih daya maksimal empat tahun. Kontrak awal berlaku hingga dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali, masing-masing maksimal satu tahun. Dengan ketentuan tersebut, pekerja yang menjalani masa kontrak penuh berpotensi memperoleh pesangon hingga empat bulan upah saat terkena PHK.

Pekerja Outsourcing Kini Berhak Mendapat Pesangon

8 Oktober 2026 | 11:29
Menurut Djaka, besaran tarif cukai MBDK hingga kini belum ditetapkan. Hal ini karena pembahasan tarif masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan.

Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Mulai Dikenakan Cukai Pada Semester II 2027

9 Oktober 2026 | 16:06
motogp-indonesia-2026-mandalika-dimulai

MotoGP Indonesia 2026 Dimulai, Mandalika Siap Gelar Balapan

9 Oktober 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved