Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Summarecon Catatkan Kenaikan Laba 110,8% atau Sebesar Rp 653,02 Miliar

by Irawan Djoko Nugroho
1 November 2023 | 10:36
in Properti
SMRA mencetak kenaikan laba 110,8% menjadi Rp 653,02 miliar per September 2023 dari kuartal III 2022 sebesar Rp 309,6 miliar

IkustrasiL Summarecon Agung

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id ‒ PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) catatkan kinerja positif di kuartal III 2023. Beberapa kinerja positif tersebut adalah sebagai berikut. SMRA mencatatkan pendapatan Rp 5,08 triliun hingga kuartal III 2023 atau naik 20,6% dari periode yang sama lalu, Rp 4,21 triliun. Selain itu, ia juga mencetak kenaikan laba 110,8% menjadi Rp 653,02 miliar per September 2023 dari kuartal III 2022 sebesar Rp 309,6 miliar.

Melansir laporan keuangan di keterbukaan informasi BEI, Selasa (31/10), beban pokok penjualan dan beban langsung SMRA naik 22,16% ke Rp 2,5 triliun. Sebelumnya pada kuartal III 2022, beban pokok penjualan dan beban langsung SMRA sebesar Rp 2,05 triliun. Di samping itu, laba kotor dicatat sebesar Rp 2,5 triliun hingga kuartal III 2023, atau naik dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 2,15 triliun.

Selain itu, SMRA juga mencatatkan beban penjualan Rp 293,89 miliar, beban umum dan administrasi Rp 732,98 miliar, dan beban operasional lainnya Rp 1,77 miliar. Berberapa kontribusi terbesar yang ditorehkan dari berbagai segmen yang ada di antaranya adalah sebagai berikut. Penjualan rumah dicatat sebesar Rp 2,5 trilun. Pendapatan dari pihak ketiga mal dan retail sebesar Rp 1,1 triliun, dan pendapatan dari hotel sebesar Rp 303 miliar.*

READ  Summarecon Agung Harap Kebijakan PPN DTP 100% Diperpanjang
Tags: PT Summarecon Agung Tbk
Previous Post

Jadwal KRL Bogor Berubah, Kecepatan Maksimal 80 Km/Jam

Next Post

Daftar Pinjol Legal Per November 2023 Menurut OJK

Next Post
Hingga November 2023, OJK mencatat terdapat 23 penyelenggara P2P Lending yang belum memenuhi ketentuan pemenuhan ekuitas minimum sebesar Rp 2,5 miliar.

Daftar Pinjol Legal Per November 2023 Menurut OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00

POPULER

bondi-beach-shooting-serangan-hanukkah-australia

Penembakan Bondi Beach: Fakta-Fakta Serangan Hanukkah yang Mengguncang Australia

16 Desember 2025 | 18:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kaspersky-tren-prediksi-keamanan-siber-industri-2026

Tren dan Prediksi Keamanan Siber Sektor Industri untuk Tahun 2026

15 Desember 2025 | 18:00
Menurut Rozi, seluruh keputusan yang diambil dalam RUPSLB merupakan langkah strategis untuk memastikan tata kelola perseroan tetap selaras dengan perubahan regulasi serta mendukung kelancaran eksekusi strategi bisnis ke depan.

Adhi Karya (ADHI) Resmi Tunjuk Direktur Utama Baru

17 Desember 2025 | 11:45
Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 15 Desember 2025. OJK juga dicatat meminta pengurus Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum agar melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi.

Izin Usaha Koperasi LKM Gapoktan Sekar Harum Kabupaten Kebumen Resmi Dicabut OJK

17 Desember 2025 | 13:39
Menurut Yassierli, nilai alfa dimaknai sebagai kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dan instrumen bagi daerah untuk mengurangi disparitas upah. Nilai alfa ini, juga sudah dimasukkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) baru yang ditandatangani Presiden.

Indeks Alfa Penetapan UMP 2026 Sudah Ditetapkan Presiden

17 Desember 2025 | 14:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved