Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Kecam Israel, Inilah Hasil KTT Luar Biasa OKI untuk Palestina

by Abdullah Suntani
12 November 2023 | 11:11
in Internasional, Trending
Kecam Israel, Inilah Hasil KTT Luar Biasa OKI untuk Palestina
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengadakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) luar biasa di Riyadh, Arab Saudi. Pertemuan yang dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menghasilkan sejumlah keputusan.

Seperti dikutip dari portal resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kemlu.go.id, Minggu (12/11/2023), KTT membuahkan 31 keputusan dengan pesan yang kuat dan sangat keras. Resolusi ini dinilai menunjukan kesatuan posisi negara-negara yang tergabung dalam OKI terhadap situasi di Gaza yang memperihatinkan.

Beberapa keputusan di antaranya mengecam agresi Israel di Gaza. Selain itu, Sekretariat OKI dan Liga Arab akan diberikan mandat untuk mendokumentasi semua kejahatan yang dilakukan Israel ke rakyat Palestina.

Inilah hasil keputusan KTT di Riyadh diantaranya:

  1. Mengecam agresi Israel di Gaza.
  2. Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.
  3. Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.
  4. Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM.
  5. Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
  6. Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian. Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza.
  7. Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional.
  8. Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.
  9. Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution.
  10. Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan.
  11. Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA.
READ  Logo NU Kena Plesetan Jadi 'Netanyahu United'
Tags: GazaIsraelPalestina
Previous Post

Lamudi Indonesia Perkuat Upaya Peningkatan Literasi Finansial

Next Post

Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK

Next Post
Suhartoyo dilantik jadi ketua MK

Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

Perjalanan Jakarta Turki Berapa Jam Naik Pesawat? Ini Durasinya

21 April 2025 | 10:36
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

Bagaimana Alam Semesta Tercipta? Berikut Teorinya

4 Februari 2025 | 15:17
Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved