Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

RUU Daerah Kekhususan Jakarta Mulai Dibahas

by Teguh Imam Suyudi
14 November 2023 | 08:00
in News
Bundaran HI Jakarta (Jakarta Tourims)

Bundaran HI Jakarta (Jakarta Tourims)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ).

Badan Legislasi DPR menyampaikan sejumlah usulan perubahan substansi masuk dalam RUU DKJ. Di antaranya, di bidang kepegawaian, diusulkan agar Provinsi DKI Jakarta diberi kewenangan khusus untuk menetapkan besaran tunjangan kinerja bagi ASN. Serta mengangkat pegawai profesional non-ASN pada perangkat daerah atau unit kerja yang ditentukan.

“Kemudian, bidang keuangan daerah bisa mengembangkan untuk pajak, aset barang milik daerah, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri dan lainnya,” ujar Tim ahli Baleg DPR Widodo dalam rapat Panja Penyusunan RUU DKJ, Senin (13/11/2023).

Terkait bidang penanaman modal, beberapa kekhususan yang diusulkan diberikan untuk penanaman modal di antaranya pengembangan kemitraan usaha bagi UMKM bekerjasama dengan usaha besar, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan PMA dan PMDN secara elektronik dan terpadu satu pintu berdasarkan pedoman dan pengawasan dari pemerintah pusat. Pengendalian pelaksanaan PMA dan PMDN dan pengelolaan data dan informasi perizinan penanaman modal secara terintegrasi.

Selanjutnya di bidang perdagangan, diusulkan penambahan secara lebih rinci untuk perizinan dan pendaftaran perusahaan, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan ekspor, dan standarisasi perlindungan konsumen dan pengawasan kegiatan perdagangan.

Lebih lanjut kewenangan khusus di bidang kebudayaan meliputi prioritas pemajuan budaya betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Serta mengenai pemajuan kebudayaan Betawi diatur dengan peraturan daerah

“Dalam rangka pemajuan kebudayaan, membentuk dana abadi kebudayaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tim ahli Baleg DPR.

READ  KKB Serang dan Bakar Rumah Guru di Yahukimo

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan RUU DKJ akan dilanjutkan pada rapat Panja selanjutnya.

Dari sejumlah masukan Anggota Baleg DPR di antaranya diminta penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar dan predikat kota global tidak membuat Jakarta kehilangan identitas sejarah, budaya dan lainnya.   

Tags: DKI JakartaRUU Daerah Kekhususan Jakarta
Previous Post

Pos Logistik Kerja Sama dengan Singapore Post, Dukung Ekspansi E-Commerce

Next Post

Astra Tetap Kuasai 55% Pangsa Mobil Nasional

Next Post
PT Astra International Tbk (ASII) bukukan penjualan 44.460 unit mobil pada Oktober 2023

Astra Tetap Kuasai 55% Pangsa Mobil Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Darurat Keracunan MBG di Bandung Barat, Ratusan Siswa Terkapar

60 Siswa Keracunan MBG di Jakarta, Ini Penyebabnya

4 Oktober 2025 | 11:24
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved