Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

RUU Daerah Kekhususan Jakarta Mulai Dibahas

by Teguh Imam Suyudi
14 November 2023 | 08:00
in News
Bundaran HI Jakarta (Jakarta Tourims)

Bundaran HI Jakarta (Jakarta Tourims)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Badan Legislasi (Baleg) DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ).

Badan Legislasi DPR menyampaikan sejumlah usulan perubahan substansi masuk dalam RUU DKJ. Di antaranya, di bidang kepegawaian, diusulkan agar Provinsi DKI Jakarta diberi kewenangan khusus untuk menetapkan besaran tunjangan kinerja bagi ASN. Serta mengangkat pegawai profesional non-ASN pada perangkat daerah atau unit kerja yang ditentukan.

“Kemudian, bidang keuangan daerah bisa mengembangkan untuk pajak, aset barang milik daerah, pinjaman luar negeri, hibah luar negeri dan lainnya,” ujar Tim ahli Baleg DPR Widodo dalam rapat Panja Penyusunan RUU DKJ, Senin (13/11/2023).

Terkait bidang penanaman modal, beberapa kekhususan yang diusulkan diberikan untuk penanaman modal di antaranya pengembangan kemitraan usaha bagi UMKM bekerjasama dengan usaha besar, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan PMA dan PMDN secara elektronik dan terpadu satu pintu berdasarkan pedoman dan pengawasan dari pemerintah pusat. Pengendalian pelaksanaan PMA dan PMDN dan pengelolaan data dan informasi perizinan penanaman modal secara terintegrasi.

Selanjutnya di bidang perdagangan, diusulkan penambahan secara lebih rinci untuk perizinan dan pendaftaran perusahaan, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting, pengembangan ekspor, dan standarisasi perlindungan konsumen dan pengawasan kegiatan perdagangan.

Lebih lanjut kewenangan khusus di bidang kebudayaan meliputi prioritas pemajuan budaya betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta, pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. Serta mengenai pemajuan kebudayaan Betawi diatur dengan peraturan daerah

“Dalam rangka pemajuan kebudayaan, membentuk dana abadi kebudayaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tim ahli Baleg DPR.

READ  Hari ini, KPU Buka Pendaftaran Pilkada Serentak 2024

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan RUU DKJ akan dilanjutkan pada rapat Panja selanjutnya.

Dari sejumlah masukan Anggota Baleg DPR di antaranya diminta penguatan kemitraan UMKM dengan usaha besar dan predikat kota global tidak membuat Jakarta kehilangan identitas sejarah, budaya dan lainnya.   

Tags: DKI JakartaRUU Daerah Kekhususan Jakarta
Previous Post

Pos Logistik Kerja Sama dengan Singapore Post, Dukung Ekspansi E-Commerce

Next Post

Astra Tetap Kuasai 55% Pangsa Mobil Nasional

Next Post
PT Astra International Tbk (ASII) bukukan penjualan 44.460 unit mobil pada Oktober 2023

Astra Tetap Kuasai 55% Pangsa Mobil Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
top-human-capital-awards-2025-talent-mobility-hcms

TOP Human Capital Awards 2025: Ajang Apresiasi dan Pembelajaran Human Capital Terbesar di Indonesia

11 Agustus 2025 | 17:00
semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00

POPULER

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Disambut Hangat di Magelang, Eratkan Kolaborasi dengan BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 21:09
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, BPR Eks Bapas Jateng-DIY Jadi Tuan Rumah Media Visit Dewan Juri Top BUMD Awards 2025

20 Agustus 2025 | 10:36
Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

Dewan Juri TOP BUMD Awards 2025 Gelar Media Visit ke BPR Eks Bapas

19 Agustus 2025 | 11:12
18 Agustus 2025 Ditetapkan Hari Libur Nasional HUT RI ke-80

80 Tahun Indonesia, Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan

19 Agustus 2025 | 05:38
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved