Jakarta, CoreNews.id ‒ Informasi penjajakan merger Platform TikTok Shop dengan PT Gojek Tokopedia telah diminta kepastiannya pada 20 November 2023. Hanya saja belum ada jawaban pasti dari TikTok. Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana.
Menurut Temmy, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah. Pemerintah juga tak khawatir, bila TikTok Shop bergabung dengan salah satu e-commerce akan melemahkan pasar e-commerce lokal lainnya. Dengan hadirnya kembali TikTok Shop meski masih bergabung pada e-commerce lain, menurut Temmy kembali akan meningkatkan persaingan antar pelaku e-commerce untuk meningkatkan kualitas layanan.*