Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penjualan Mobil Full Listrik di Eropa Naik 36,3 Persen

by Irawan Djoko Nugroho
22 November 2023 | 11:08
in Gaya Hidup
penjualan mobil full listrik di Oktober 2023 naik 36,3 persen dari tahun sebelumnya dan penjualan mobil hybrid naik hampir 39 persen

Ilustrasi: SUV listrik baru Citroen e-C3

Bagikan sekarang:

London, CoreNews.id ‒ Uni Eropa mencatat penjualan mobil baru naik 14,6 persen pada Oktober 2023. Kenaikan ini didorong penjualan mobil full listrik. Untuk  kendaraan listrik hibrida, dicatat menyumbang hampir tiga dari setiap 10 kendaraan yang terjual di Eropa.

Menurut Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA), penjualan mobil full listrik di Oktober 2023 naik 36,3 persen dari tahun sebelumnya dan penjualan mobil hybrid naik hampir 39 persen. UE mencatat pertumbuhan penjualan selama 15 bulan berturut-turut. Sementara itu mobil listrik menyumbang 14,2 persen penjualan pada Oktober, menyalip penjualan mobil diesel untuk ketiga kalinya.

Menurut ACEA kembali, kendaraan listrik – baik model full listrik, hibrida plug-in, atau hibrida – menyumbang lebih dari 47 persen dari seluruh pendaftaran mobil penumpang baru di UE antara Januari dan Oktober 2023, naik dari 42 persen pada periode yang sama tahun lalu.*

READ  AI dan Robot Ubah Wajah Keluarga
Tags: Uni Eropa
Previous Post

Israel Sepakati Gencatan Senjata 4 Hari di Gaza

Next Post

PT BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut dan Dicabut Izin Usahanya

Next Post
ojk-slik-bukan-daftar-hitam-kredit

PT BPR Indotama UKM Sulawesi Bangkrut dan Dicabut Izin Usahanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Pemerintah Siapkan Perpres Tata Kelola Makan Bergizi, Dadan: Dukungan Sudah Mendesak

MBG Prioritaskan Indonesia Timur, BGN Siapkan Pola Khusus

23 September 2026 | 12:54
Menurut Basnang, regulasi dan Telepontren tersebut dihadirkan agar kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak boleh kembali terjadi. Namun demikian, pencegahan kekerasan di pesantren tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah. Pengasuh pesantren, kiai, ibu nyai, masyarakat, dan seluruh unsur di lingkungan pesantren perlu terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi santri.

Kemenag Hadirkan Regulasi dan Telepontren Agar Kekerasan Seksual di Pesantren Tidak Lagi Terjadi

23 September 2026 | 10:57
rupiah-tembus-rp-16877-bi-buka-suara

OJK Ungkap Penyebab Undisbursed Loan Capai Rp2.548 Triliun

23 September 2026 | 09:00
IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

IMF: Inflasi dan Investasi AI Jadi Risiko Ekonomi Global

23 September 2026 | 14:47
Menurut Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo di Jakarta (22/9/2026), dampak putusan MK terhadap industri asuransi akan bersifat signifikan dan struktural, terutama dalam hal kepastian hukum dan tata kelola penyusunan kontrak. Putusan MK terkait Pasal 304 KUHD tersebut, bahkan secara praktis membuat ribuan polis berpotensi menghadapi re-underwriting atau penyesuaian Standard Operating Procedure (SOP) klaim oleh penanggung agar selaras dengan amar putusan, sehingga wajib dimuat syarat klaim sejak awal.

Syarat Klaim Wajib Ada di Polis Asuransi, Hadirkan Transparansi

23 September 2026 | 12:03
Menurut Destry Damayanti, keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. BI juga terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%

23 September 2026 | 15:41
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved