Jakarta, CoreNews.id – Harga emas batangan Antam hari ini terpantau stagnan pada pembukaan perdagangan Senin (11/12/2023). Emas batangan Antam bertahan di level Rp 1.107.000 per gram setelah sebelumnya juga tidak mengalami perubahan.
Hal serupa juga terjadi pada harga buyback, yang merupakan harga yang diterima jika pemilik emas memutuskan untuk menjual emas batangan. Harga buyback juga stagnan di level Rp 1.006.000 per gram.
Adapun untuk pecahan emas 5 gram, dihargai sebesar Rp 5.310.000, sementara untuk pecahan 10 gram mencapai Rp 10.565.000. L ebih lanjut, harga emas 50 gram tercatat sebesar Rp 52.495.000.Sementara untuk pecahan emas terbesar, yaitu 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dibanderol dengan harga Rp 523.820.000 dan Rp 1.047.600.000.
Selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, disarankan untuk mencantumkan nomor Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali bertransaksi.
Baca juga ; Program Peremajaan Sawit Capai Rp 8,5 Triliun Hingga 2023