Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Per Gram Rp 1.107.000

by Rendy
11 Desember 2023 | 11:29
in Ekonomi
Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Per Gram Rp 1.107.000

Ilustrasi Emas Batangan Antam - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Harga emas batangan Antam hari ini terpantau stagnan pada pembukaan perdagangan Senin (11/12/2023). Emas batangan Antam bertahan di level Rp 1.107.000 per gram setelah sebelumnya juga tidak mengalami perubahan.

Hal serupa juga terjadi pada harga buyback, yang merupakan harga yang diterima jika pemilik emas memutuskan untuk menjual emas batangan. Harga buyback juga stagnan di level Rp 1.006.000 per gram.

Adapun untuk pecahan emas 5 gram, dihargai sebesar Rp 5.310.000, sementara untuk pecahan 10 gram mencapai Rp 10.565.000. L ebih lanjut, harga emas 50 gram tercatat sebesar Rp 52.495.000.Sementara untuk pecahan emas terbesar, yaitu 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dibanderol dengan harga Rp 523.820.000 dan Rp 1.047.600.000.

Selaras dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, disarankan untuk mencantumkan nomor Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali bertransaksi.

Baca juga ; Program Peremajaan Sawit Capai Rp 8,5 Triliun Hingga 2023

READ  Shell dan BP-AKR Naikkan Harga BBM Per 1 Maret
Tags: Aneka Tambang
Previous Post

Freeport Anggarkan Rp 70 Triliun Bagi Pemerintah Pusat dan Daerah

Next Post

Warga The Jasmine Boulevard Keluhkan Banjir dan SOP Keamanan

Next Post
Warga The Jasmine Boulevard Keluhkan Banjir dan SOP Keamanan

Warga The Jasmine Boulevard Keluhkan Banjir dan SOP Keamanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved