Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Jadikan Paslon Lain Bahan Bercanda, Anies Dilaporkan Ke Bawaslu

by Miroji
22 Desember 2023 | 15:26
in Pemilu
Tak Ada IKN Dalam Visi dan Program Kerja Anies

sumber foto: cnbcindonesia.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Mereka menilai Anies melanggar kesepakatan damai ketika berkampanye di Jambi pada 14 Desember silam, dengan menyindir dan menjadikan pasangan calon (paslon) lain sebagai bahan bercandaan.

“Awalnya, Anies menanyakan kepada para ulama yang hadir apakah menonton Debat Perdana Capres, ‘Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ’,” kata perwakilan APD, Yayan, dalam siaran pers laporannya ke Bawaslu. Yayan mengatakan, Anies menyampaikan candaan itu di depan para ulama yang hadir.

Ia lantas menilai, tindakan Anies tak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 280 (1) huruf c jo Pasal 521 UU Pemilu serta Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, soal larangan menghina peserta pemilu lain. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima,” ujar Puadi melansir berita Kompas.com, Kamis (21/12/2023).

Kemudian, Puadi mengatakan, jajarannya bakal melakukan kajian awal laporan tersebut terlebih dahulu. “Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, kami punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal,” katanya.

Selanjutnya, Bawaslu akan menyatakan apakah berkas laporan tersebut dinyatakan lengkap atau tidak. Apabila belum lengkap, pelapor akan diminta melengkapi. Jika berkas dinyatakan sudah lengkap, maka akan teregistrasi dan dilakukan serangkaian kajian dan klarifikasi, serta pemeriksaan oleh Bawaslu.

READ  Janji Anies untuk Pemberantasan Korupsi
Tags: Anies BaswedanPilpres 2024
Previous Post

Debat Cawapres, Mahfud Siapkan Isu UMKM hingga Ekonomi Biru

Next Post

Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Next Post
Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Jelang Nataru, Penyeberangan Pelabuhan Merak Dialihkan ke Ciwandan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Dorong UU Pembinaan Ideologi, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Komitmen Pancasila

Kembali ke Spirit Nawawi al-Bantani: Prof Abie Serukan Kebangkitan Ilmu dan Agama di Usia Perak Banten

4 Oktober 2025 | 17:12
Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

Gundik, Film Horor Komedi Anggy Umbara Tayang Mei 2025

24 April 2025 | 13:59
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
wings-group-plts-atap-36mwp

WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp, Gaspol Dukung Energi Bersih

3 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved