Jakarta, CoreNews.id – Jelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) penyeberangan untuk truk golongan 8 dari Pelabuhan Merak dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan mulai malam ini. Pengalihan dari Pelabuhan Merak ke Ciwandan untuk menyeberang ke Bakauheni berlaku mulai pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan itu hasil kesepakatan antara kepolisian, ASDP, Pelindo, dan Kementerian Perhubungan menghadapi angkutan Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi untuk terkait pemberlakuan untuk golongan 8 ke atas, itu sudah disepakati oleh ASDP waktu rapat bersama Pak Kapolda bahwasanya untuk golongan 8 ke atas menggunakan Pelabuhan Pelindo Ciwandan. Di luar 8 dan 9, ditampung di Pelabuhan Merak. Itu keputusan bersama,” ungkap Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Jumat (22/12/2023).
Pengalihan penyeberangan tersebut berlaku hingga 2 Januari 2024. Pola pengoperasian Pelabuhan Ciwandan sama seperti yang diterapkan pada mudik Idul Fitri lalu.
“Pemberlakuan Pelabuhan Pelindo dari tanggal 22 Desember sampai 2 Januari 2024 itu ASDP yang menyampaikan,” terangnya.