Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pegadaian Syariah Kini Memiliki Produk Cicil Kendaraan

by Irawan Djoko Nugroho
4 Januari 2024 | 15:13
in Keuangan
Pegadaian Syariah kini tidak hanya menyediakan layanan produk-produk gadai semata
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Pegadaian Syariah kini miliki fasilitas cicil kendaraan. Para nasabah sekarang bisa mengajukan pembiayaan pembelian kendaraan baik motor dan mobil kondisi baru maupun bekas. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan di Jakarta (4/1).

Dengan demikian, Pegadaian Syariah kini tidak hanya menyediakan layanan produk-produk gadai semata. Pegadaian Syariah bahkan juga memiliki fasilitas lain, yaitu proteksi. Dengan proteksi, bila kendaraan hilang pada masa angsuran, maka nasabah akan mendapat penggantian klaim dari pihak asuransi dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Bagi yang ingin mengajukan pembiayaan kendaraan di Pegadaian Syariah, berikut beberapa persyaratannya. Pertama. Memenuhi syarat administrasi seperti KTP dan KK. Bagi pengusaha mikro yang minimal sudah memiliki usaha 1 tahun berjalan dan untuk karyawan tetap minimal 2 tahun masa kerja bisa memanfaatkan fasilitas cicil kendaraan dari Pegadaian Syariah. Kedua. Uang muka untuk pembiayaan mobil minimal sebesar 20% dari harga kendaraan, dan untuk motor minimal 10% dari harga kendaraan. Ketiga. Biaya pemeliharaan barang atau mu’nah ini sebesar 0,9% kali harga kendaraan*

READ  Laba BNI Naik Secara YoY, Akhir 2024 Bukukan Rp 21,4 Triliun
Tags: Direktur Utama PT Pegadaian DamarPegadaian Syariah
Previous Post

Viral Bagi-bagi Duit, Bawaslu Pamekasan Panggil Gus Miftah

Next Post

Arab Saudi dan Iran Resmi Bergabung Dengan BRICS

Next Post
Anggota BRICS kini menempati 40 persen populasi global, dan hampir sepertiga ekonomi dunia.

Arab Saudi dan Iran Resmi Bergabung Dengan BRICS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved