Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Twitch Terapkan Peraturan Baru Melarang Streamer Pura-Pura Telanjang

by Irawan Djoko Nugroho
12 Januari 2024 | 11:35
in Tekno
"Tujuan kami memberlakukan kebijakan ini adalah menjadikan Twitch platform yang aman dan ramah bagi semua komunitas, meningkatkan kejelasan kebijakan kami, dan memastikan orang-orang mendapatkan pengalaman yang mereka harapkan saat menghabiskan waktu di Twitch," kata Hession

Ilustrasi: Twitch

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Platform live streaming Twitch menghadirkan peraturan baru seputar konten ketelanjangan (nudity) di dalam platformnya. Peraturan ini hadir setelah Twitch kembali diprotes para penggunanya.  

Menurut Twitch VP Trust and Safety Angela Hession (11/1/2024), dengan berbagai perubahan kebijakan ini diharapkan Twitch menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua komunitas. “Tujuan kami memberlakukan kebijakan ini adalah menjadikan Twitch platform yang aman dan ramah bagi semua komunitas, meningkatkan kejelasan kebijakan kami, dan memastikan orang-orang mendapatkan pengalaman yang mereka harapkan saat menghabiskan waktu di Twitch,” kata Hession.

Dengan kebijakan baru tersebut, maka mulai 3 Januari 2024, streamer dilarang memosisikan kamera yang seolah-olah menampilkan mereka sedang telanjang. Mereka juga tidak diperkenankan pura-pura telanjang seperti dengan menutupi bagian dada atau kelamin dengan sensor. Streamer juga dilarang menggunakan pakaian yang tembus pandang. Para kreator harus menggunakan kategori “Pools, Hot Tubs, and Beaches”, saat streaming di dekat kolam renang, pantai, dan bak mandi air panas.*

READ  Cara WhatsApp Lindungi Privasi Chat
Tags: TwitchTwitch VP Trust and Safety Angela Hession
Previous Post

Kopi Kenangan Berencana Buka 400 Gerai Baru Dalam 2 Tahun Ke Depan

Next Post

Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Next Post
Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Menurut Bima, wacana pemekaran wilayah di beberapa daerah di Jawa Barat memiliki dasar yang kuat. Akan tetapi, masih harus dilakukan kajian dan meminta petunjuk dari Presiden Prabowo Subianto mengenai moratorium.

Wacana Jabar Dipecah Jadi 5 Provinsi Memiliki Dasar Kuat

25 Juni 2025 | 12:10
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved