Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Akan Diblokir Mulai 28 Maret 2026

by Irawan Djoko Nugroho
7 Maret 2026 | 11:28
in Tekno
Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Kemkomdigi. Foto dari media sosial

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Mulai 28 Maret 2026, pemerintah akan secara resmi menonaktifkan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun yang terdaftar di berbagai platform digital. Pada tahap awal, pemerintah menyasar delapan layanan media sosial dan jejaring besar yaitu:  YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, Roblox.

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Jakarta, (6/3/2026). Menurut Meutya, aturan pemblokiran akun anak ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Regulasi ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).    

Menurut Meutya kembali, penerbitan aturan ini sekaligus menorehkan sejarah baru. Kebijakan penundaan akses berdasarkan usia menjadikan Indonesia sebagai negara non-Barat pertama di dunia yang mengambil sikap tegas di ruang digital. Kebijakan ini adalah upaya negara untuk merebut kembali kedaulatan masa depan anak-anak dan mendukung pertumbuhan generasi muda secara utuh.*

READ  Riset: Pendidikan Formal Tak Berguna Dalam Pekerjaan Terkait Keamanan Siber
Tags: KemkomdigiMenkomdigi Meutya Hafid
Previous Post

Tepis Outlook Negatif Fitch, Fondasi Ekonomi RI Masih Kuat

Next Post

Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif di Bawah Target

Next Post
Menurut Agusman, sekalipun terdapat peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif per Januari 2025 yang sebesar 33,80% masih berada di bawah target yang tertuang dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028. Dalam roadmap, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026

Pembiayaan Fintech ke Sektor Produktif di Bawah Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Mahfud MD Sering Bertemu Megawati, Ada Apa?

Mahfud MD Sering Bertemu Megawati, Ada Apa?

11 September 2023 | 20:14
Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

Pawlo Masuk Pasar Pet Healthcare Indonesia, Dorong Perawatan Anabul Berbasis Sains

5 September 2026 | 16:03
Rocky Gerung Minta Maaf, Relawan Jokowi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Rocky Gerung Minta Maaf, Relawan Jokowi: Proses Hukum Tetap Lanjut

6 Agustus 2023 | 15:22
Arab Saudi Resmi Gabung BRICS

Arab Saudi Resmi Gabung BRICS

4 Januari 2024 | 14:41
Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

12 Januari 2024 | 14:33
479 Orang Ucap Sumpah Jadi Warga Negara Baru Singapura

479 Orang Ucap Sumpah Jadi Warga Negara Baru Singapura

15 Agustus 2023 | 06:06
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved