Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Twitch Terapkan Peraturan Baru Melarang Streamer Pura-Pura Telanjang

by Irawan Djoko Nugroho
12 Januari 2024 | 11:35
in Tekno
"Tujuan kami memberlakukan kebijakan ini adalah menjadikan Twitch platform yang aman dan ramah bagi semua komunitas, meningkatkan kejelasan kebijakan kami, dan memastikan orang-orang mendapatkan pengalaman yang mereka harapkan saat menghabiskan waktu di Twitch," kata Hession

Ilustrasi: Twitch

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Platform live streaming Twitch menghadirkan peraturan baru seputar konten ketelanjangan (nudity) di dalam platformnya. Peraturan ini hadir setelah Twitch kembali diprotes para penggunanya.  

Menurut Twitch VP Trust and Safety Angela Hession (11/1/2024), dengan berbagai perubahan kebijakan ini diharapkan Twitch menjadi tempat yang aman dan ramah bagi semua komunitas. “Tujuan kami memberlakukan kebijakan ini adalah menjadikan Twitch platform yang aman dan ramah bagi semua komunitas, meningkatkan kejelasan kebijakan kami, dan memastikan orang-orang mendapatkan pengalaman yang mereka harapkan saat menghabiskan waktu di Twitch,” kata Hession.

Dengan kebijakan baru tersebut, maka mulai 3 Januari 2024, streamer dilarang memosisikan kamera yang seolah-olah menampilkan mereka sedang telanjang. Mereka juga tidak diperkenankan pura-pura telanjang seperti dengan menutupi bagian dada atau kelamin dengan sensor. Streamer juga dilarang menggunakan pakaian yang tembus pandang. Para kreator harus menggunakan kategori “Pools, Hot Tubs, and Beaches”, saat streaming di dekat kolam renang, pantai, dan bak mandi air panas.*

READ  Fokus AI, HP Rencanakan PHK 6.000 Pegawai Hingga 2028
Tags: TwitchTwitch VP Trust and Safety Angela Hession
Previous Post

Kopi Kenangan Berencana Buka 400 Gerai Baru Dalam 2 Tahun Ke Depan

Next Post

Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Next Post
Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Pedas! Giliran Zulhas Komentari Skor 11/100 Anies untuk Kemenhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
strategi-dual-growth-pertamina-ketahanan-energi-nasional

Strategi Dual Growth Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

9 September 2026 | 09:00
Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

8 Mei 2024 | 14:12
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved