Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gandeng FBI, KPK Mulai Dalami Kasus Suap SAP dan Pejabat RI

by Abdullah Suntani
16 Januari 2024 | 21:54
in Hukum
Gandeng FBI, KPK Mulai Dalami Kasus Suap SAP dan Pejabat RI
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menyelidiki dugaan suap yang melibatkan pejabat negara dengan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP.

KPK sudah membuka komunikasi dengan The Federal Bureau of Investigation (FBI). “Saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip CNN, Selasa (16/1).

Alex mengatakan internal KPK sudah membahas kasus suap lintas negara atau foreign bribery tersebut. KPK juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak lainnya, seperti Department of Justice (DoJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat melalui Kedubes AS di Indonesia.

“Kerja sama KPK dengan DoJ dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” lanjutnya.

Sebelumnya, perusahaan software asal Jerman, SAP, diminta membayar denda senilai US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Sanksi itu berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).

READ  Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK, Siap Klarifikasi Kasus Korupsi Bank BJB
Tags: KPKPejabat RISAP
Previous Post

7 Minuman Hangat untuk Penderita Batuk

Next Post

Terkait Pengganti Firli, KPK: Serahkan Sepenuhnya ke Presiden dan DPR

Next Post
Terkait Pengganti Firli, KPK: Serahkan Sepenuhnya ke Presiden dan DPR

Terkait Pengganti Firli, KPK: Serahkan Sepenuhnya ke Presiden dan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved