Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bergerak menyelidiki dugaan suap yang melibatkan pejabat negara dengan perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP.
KPK sudah membuka komunikasi dengan The Federal Bureau of Investigation (FBI). “Saya tanya ke staf ternyata sudah dikoordinasikan dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti dikutip CNN, Selasa (16/1).
Alex mengatakan internal KPK sudah membahas kasus suap lintas negara atau foreign bribery tersebut. KPK juga akan berkoordinasi dengan berbagai pihak lainnya, seperti Department of Justice (DoJ) atau Departemen Kehakiman Amerika Serikat melalui Kedubes AS di Indonesia.
“Kerja sama KPK dengan DoJ dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI antara lain e-KTP,” lanjutnya.
Sebelumnya, perusahaan software asal Jerman, SAP, diminta membayar denda senilai US$ 220 juta atau setara Rp 3,4 triliun. Sanksi itu berdasarkan hasil investigasi Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC).