Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

143 Calon Petugas Ibadah Haji Ikuti Tes CAT dan Wawancara

by Rendy
31 Januari 2024 | 11:54
in Humaniora
143 Calon Petugas Ibadah Haji Ikuti Tes CAT dan Wawancara

Petugas Haji Indonesia - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Sebanyak 143 calon Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi DKI Jakarta mengikuti tes CAT dan wawancara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Agama yang bertempat Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2023.

Adapun peserta tes terdiri dari PHD Pembimbing Ibadah Haji, PHD Pelayanan Umum, PHD Kesehatan.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, jumlah kuota asal Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 7.863 jemaah haji dan 63 orang petugas haji daerah berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 105 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1445 H/2024.

Dia menilai, jumlah peserta yang mengikuti rekrutmen PHD tahun ini meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kondisi ini menandakan bahwa antusiasme masyarakat khususnya ASN/ Pimpinan Kelembagaan Islam di DKI Jakarta sangat tinggi untuk berpartisipasi melayani kebutuhan jemaah haji DKI Jakarta.

“Jika kita berkaca pada tahun sebelumnya mayoritas jemaah haji DKI Jakarta adalah lansia yang memiliki risiko tinggi masalah kesehatan. Tantangan lain adalah kemungkinan rencana penambahan kuota jemaah haji,” ungkap Widyastuti, Selasa (30/1/2024).

Dijelaskan juga bahwa , petugas haji daerah Provinsi DKI Jakarta selanjutnya akan mendapatkan pembekalan, pelatihan terintegrasi bersama petugas pusat diharapkan menjadi tim kerja yang solid sehingga memudahkan dalam menjalankan tugas di Tanah suci.

READ  Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Minta Jamaah Umrah Tunda Keberangkatan ke Tanah Suci
Tags: Petugas HajiPHD DKI Jakarta
Previous Post

Kemenkominfo Siapkan Skema Insentif Guna Dorong Kecepatan Internet Minimal 100 Mbps

Next Post

Pj Gubernur DKI Heru Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Next Post
Pj Gubernur DKI Heru Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Pj Gubernur DKI Heru Siap Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Menurut Dian, pencabutan izin usaha (CIU) dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas OJK dalam rangka menjaga dan memperkuat industri BPR/BPRS serta melindungi kepentingan konsumen setelah Pemegang Saham dan Pengurus BPR/S tidak mampu melakukan upaya penyehatan terhadap BPR/S. OJK juga terikat kepada aturan dalam UU P2SK dimana status BDP tidak boleh melampaui 1 tahun.

OJK Baru Selesaikan 89,6 Persen dari Total Pengaduan

14 Desember 2024 | 20:33
Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

Gunung Kawi: Antara Keindahan Alam, Sejarah, dan Mitos Pesugihan

16 Juli 2026 | 14:05
Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Disorot, Dukcapil Tegaskan Nama Tak Boleh Disingkat

21 Juli 2026 | 13:29
Menurut Moh Hasan Afandi kembali, mulai penyelenggaraan haji 2026, Kemenhaj meniadakan mekanisme lunas tunda ganti dan menggantinya dengan aturan baru. Apabila ada jamaah yang telah melunasi biaya haji kemudian membatalkan atau menunda keberangkatannya, kursi keberangkatan akan diberikan kepada calon jamaah sesuai nomor urut porsi.

Kemenhaj Hapus Skema Lunas Tunda Ganti di Penyelenggaraan Haji Khusus

21 Juli 2026 | 11:24
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
istana-buka-suara-kisruh-penonaktifan-bpjs-kesehatan-2026

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Terancam Gagal Bayar pada 2027

10 Juni 2026 | 15:05
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved