Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mahfud MD Mundur, Prabowo: “Itu Hak Politik”

by Miroji
1 Februari 2024 | 10:50
in Pemilu
Prabowo: Saya Akui Ibu Megawati Berjasa

sumber foto: cnnindonesia.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto enggan berkomentar banyak terkait pengunduran diri Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dari kabinet Presiden Jokowi. Dia hanya menyebut, mengundurkan diri adalah hak setiap pejabat.

“Itu hak politik,” kata Prabowo singkat ketika dimintai tanggapan oleh wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024). Prabowo lebih banyak diam sembari berjalan pergi saat awak media bertanya seputar pengunduran diri Mahfud.

Salah satu alasan Mahfud mundur diketahui adalah dia ingin mencegah konflik kepentingan mengingat dirinya adalah cawapres Pilpres 2024. Mahfud juga mengaku ingin memberikan contoh kepada menteri ataupun kepala daerah yang maju sebagai capres dan cawapres, agar tak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan elektoral.

Meski tak menyebutkan nama, kandidat Pilpres 2024 yang masih mengemban jabatan publik hanya Prabowo sebagai menteri pertahanan (menhan) dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani pada pekan lalu menegaskan, ketua umumnya, Prabowo akan tetap mengemban jabatan menhan hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024. Prabowo dipastikan tidak akan mengikuti langkah Mahfud.

READ  Prabowo Dukung Penguatan Ekonomi Indonesia-Amerika Serikat
Tags: Prabowo Subianto
Previous Post

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

Next Post

Ganjar Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung

Next Post
Ganjar Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung

Ganjar Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Ra Kartini

RA Kartini: Cahaya Perempuan Nusantara yang Tak Pernah Padam

21 April 2025 | 11:23
harga-bbm-pertamax-naik-1-juli-2025

Syarat dan Cara Daftar Barcode Solar Subsidi MyPertamina, Ini Panduan Lengkapnya

19 April 2026 | 21:00
Arab Saudi juga akan mengenakan denda sebesar 20 ribu riyal (sekitar Rp 91 juta) kepada jamaah haji ilegal. Yaitu: jamaah yang memasuki, mencoba memasuki, atau tetap berada di Makkah dan tempat-tempat suci tanpa memenuhi persyaratan visa yang benar selama musim haji. Para pelanggar yang masuk secara ilegal untuk berhaji juga akan menghadapi deportasi ke negara asal mereka serta larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama 10 tahun

Fasilitasi Visa Kunjungan Selama Musim Haji, Didenda 459 Juta

23 April 2026 | 11:28
Penerbitan tersebut menjadi obligasi Samurai pertama sejak awal tahun fiskal Jepang pada 1 April, periode ketika investor mulai menempatkan dana baru. Indonesia pada 2024, juga dicatat telah menghimpun dana setara US$ 1,3 miliar dari penerbitan terbesar sepanjang sejarah di pasar tersebut

Terbitkan Samurai Bond, Indonesia Raup ¥172,1 Miliar Yen

23 April 2026 | 12:08
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved