Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Mahfud MD Mundur, Prabowo: “Itu Hak Politik”

by Miroji
1 Februari 2024 | 10:50
in Pemilu
Prabowo: Saya Akui Ibu Megawati Berjasa

sumber foto: cnnindonesia.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto enggan berkomentar banyak terkait pengunduran diri Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dari kabinet Presiden Jokowi. Dia hanya menyebut, mengundurkan diri adalah hak setiap pejabat.

“Itu hak politik,” kata Prabowo singkat ketika dimintai tanggapan oleh wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024). Prabowo lebih banyak diam sembari berjalan pergi saat awak media bertanya seputar pengunduran diri Mahfud.

Salah satu alasan Mahfud mundur diketahui adalah dia ingin mencegah konflik kepentingan mengingat dirinya adalah cawapres Pilpres 2024. Mahfud juga mengaku ingin memberikan contoh kepada menteri ataupun kepala daerah yang maju sebagai capres dan cawapres, agar tak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan elektoral.

Meski tak menyebutkan nama, kandidat Pilpres 2024 yang masih mengemban jabatan publik hanya Prabowo sebagai menteri pertahanan (menhan) dan Gibran Rakabuming Raka sebagai wali kota Solo.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani pada pekan lalu menegaskan, ketua umumnya, Prabowo akan tetap mengemban jabatan menhan hingga akhir masa jabatan pada 20 Oktober 2024. Prabowo dipastikan tidak akan mengikuti langkah Mahfud.

READ  Menohok, Anies Soal Survei: "Itu Bagian Usaha Mereka Cari Nafkah, Kita Hormati"
Tags: Prabowo Subianto
Previous Post

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan

Next Post

Ganjar Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung

Next Post
Ganjar Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung

Ganjar Sindir Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo tetapi Kini Dukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

21 November 2024 | 16:13
Di tempat yang sama, Agustianto Mingka menyatakan bahwa hutan wakaf saat ini masih sangat sedikit. Karena itu, ia perlu mendapat dukungan pemerintah untuk dikampanyekan kepada semua elemen masyarakat seperti pengusaha, perbankan, khususnya pengusaha perkebunan sawit dan pengusaha tambang. Semua itu bertujuan agar hutan wakaf, bisa berkembang dan kesadaran untuk berwakaf terus tumbuh supaya sebagian tanahnya dapat dijadikan hutan wakaf demi menjaga lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi berbasis wakaf.

Hutan Wakaf Jadi Solusi Utama Penerapan Ekonomi Hijau

11 Maret 2026 | 12:32
Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

Ini Kriteria Moge Di Berbagai Negara

18 Juli 2023 | 13:51
Menurut Nasaruddin kembali, pengurus Baznas juga diharapkan tidak hanya fokus pada pengelolaan zakat, tetapi turut mengembangkan berbagai potensi filantropi umat lainnya. Hal ini karena zakat, telah memiliki aturan jelas mengenai penerimanya, yakni delapan golongan atau asnaf.

Anggota Baznas Baru Periode 2026-2031 Resmi Ditetapkan

10 Maret 2026 | 14:57
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved