Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Narasi BUMN Menjadi Koperasi Hanya Mengganggu Keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional

by Irawan Djoko Nugroho
5 Februari 2024 | 10:53
in Ekonomi
mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional

Ilustrasi BUMN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara menolak usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi, (4/2/2024). Hal ini karena mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional. Langkah tersebut juga tidak logis, karena yang seharusnya adalah menyinergikan peran koperasi dan BUMN. Bukan mengubah BUMN menjadi koperasi, karena keduanya merupakan lembaga yang berbeda baik struktur kepemilikan, skema bisnis, legal dan tujuan pendirian.

Usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi sendiri, dicatat telah menjadi polemik yang mengemuka beberapa hari ini. Menurut Rio Chaniado Anggara kembali, daripada berpolemik untuk mengubah BUMN jadi Koperasi, lebih baik semua bersama-sama membenahi tata kelola koperasi di Indonesia sehingga keduanya dapat berjalan beriringan untuk memajukan ekonomi Indonesia dan menyejahterakan masyakarat sesuai dengan ranahnya masing-masing.

Hingga saat ini, pengelolaan koperasi di Indonesia perlu diperbaiki. Hal ini karena sebagian besar pengelolaan koperasi dilakukan dengan standar manajemen risiko yang rendah dan pengawasan yang kurang. “Kita harus mengakui bahwa banyak koperasi-koperasi yang bermasalah dan merugikan anggota, bahkan negara hingga triliunan. Seperti Indosurya misalnya. Jadi sebaiknya, jangan menambah permasalahan baru dengan ide menjadikan BUMN yang saat ini sangat profesional pengelolaannya, menjadi koperasi,” kata Rio Chaniado Anggara.*

READ  Sekitar 1,4 Juta Kendaraan Sudah Kembali ke Jabotabek
Tags: BUMNPSPPIPusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia
Previous Post

Pertamina Masih Mempertahankan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi

Next Post

Tren Pusat Data Tahun 2024

Next Post
Pusat Data

Tren Pusat Data Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Tati juga menyoroti berbagai tantangan mendasar yang dihadapi industri ini. Tingkat literasi masyarakat terhadap asuransi syariah masih sangat rendah, hanya mencapai 9%, sementara tingkat inklusi (keterjangkauan atau aksesibilitas) baru di angka 1,17%. "Ini sinyal bahwa perlu gerakan masif dalam bidang edukasi, baik melalui lembaga pendidikan, regulator, hingga pelaku industri itu sendiri," ungkapnya.

Tingkat Literasi dan Inklusi Asuransi Syariah Rendah, Diperlukan Segera Gerakan Masif Semua Lini

17 Juli 2025 | 16:00
ARUNIKA memberikan empat manfaat komprehensif dan fleksibel dengan premi terjangkau antara lain, 100 persen uang pertanggungan bila tertanggung meninggal dunia alami (bukan akibat kecelakaan) dengan nilai uang pertanggungan mulai dari Rp 200 juta. Bila meninggal dunia akibat kecelakaan (sampai dengan usia 70 tahun), akan mendapat tambahan 100 persen uang pertanggungan (maksimal Rp 1 miliar).

BRI Life Luncurkan ARUNIKA Produk Asuransi Jiwa Seumur Hidup

17 Juli 2025 | 12:29
“Literasi akad-akad syariah, khususnya di sektor pialang asuransi, bukan hanya menjadi nilai tambah, tetapi strategi utama menuju sistem keuangan yang berlandaskan maqashid syariah,” ujarnya.

PNJ Dorong Literasi Syariah Di Sektor Asuransi dan Pialang

17 Juli 2025 | 16:28
Tito karnavian

Kukuhkan APKASI 2025-2030, Tito Minta Bupati Genjot PAD dan Hindari Korupsi

17 Juli 2025 | 15:28
Pameran Global Sources Indonesia 2025 Siap Bangkitkan Ekonomi dan UMKM Lewat Kolaborasi

Pameran Global Sources Indonesia 2025 Siap Bangkitkan Ekonomi dan UMKM Lewat Kolaborasi

18 Juli 2025 | 14:55
cara-cek-bayar-denda-tilang-online

Daftar Lokasi Kamera Tilang Elektronik (ETLE) Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

18 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved