Jakarta, CoreNews.id — Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara menolak usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi, (4/2/2024). Hal ini karena mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan Ekonomi Nasional. Langkah tersebut juga tidak logis, karena yang seharusnya adalah menyinergikan peran koperasi dan BUMN. Bukan mengubah BUMN menjadi koperasi, karena keduanya merupakan lembaga yang berbeda baik struktur kepemilikan, skema bisnis, legal dan tujuan pendirian.
Usulan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi sendiri, dicatat telah menjadi polemik yang mengemuka beberapa hari ini. Menurut Rio Chaniado Anggara kembali, daripada berpolemik untuk mengubah BUMN jadi Koperasi, lebih baik semua bersama-sama membenahi tata kelola koperasi di Indonesia sehingga keduanya dapat berjalan beriringan untuk memajukan ekonomi Indonesia dan menyejahterakan masyakarat sesuai dengan ranahnya masing-masing.
Hingga saat ini, pengelolaan koperasi di Indonesia perlu diperbaiki. Hal ini karena sebagian besar pengelolaan koperasi dilakukan dengan standar manajemen risiko yang rendah dan pengawasan yang kurang. “Kita harus mengakui bahwa banyak koperasi-koperasi yang bermasalah dan merugikan anggota, bahkan negara hingga triliunan. Seperti Indosurya misalnya. Jadi sebaiknya, jangan menambah permasalahan baru dengan ide menjadikan BUMN yang saat ini sangat profesional pengelolaannya, menjadi koperasi,” kata Rio Chaniado Anggara.*