Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Penyelundup 36 Ton Batu Bara Ilegal di Jambi

by Rendy
6 Februari 2024 | 09:38
in Daerah
Polisi Tangkap Penyelundup 36 Ton Batu Bara Ilegal di Jambi

Pelaku dengan barang bukti - (Dok.Polres Bungo)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Polisi menggagalkan penyelundupan 36 ton batu bara ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Dilansir detikSumbagsel, 36 ton batu bara ilegal itu dari 2 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bungo. Kasus penyelundupan terungkap saat tersangka melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo.

“Ada dua kasus 10 ton dan 26 ton dengan total 36 ton batu bara tanpa dokumen. Masing-masing dua orang tersangka yang diamankan pada 27 Desember dan 17 Januari,” kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Senin (5/1/2024).

Kasus pertama diungkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Polisi mengamankan dua orang sopir bernama Mahbub Nawawi (28) dan Eko Prasetyo (30), keduanya merupakan warga Bungo, Jambi.

Selanjutnya, kasus kedua dengan tersangka Nahili (43) dan Agus Haryadi (30), warga Kota Jambi. Mereka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin II Pelayang.

“Modusnya kedua ini sama melakukan pengangkutan menggunakan truk dengan tidak ada dokumen sah diamankan di Jalan Lintas Sumatera. Dari dua kasus damar batu bara ini hendak dibawa ke Pulau Jawa,” jelasnya.

READ  Dinkes Tangerang Catat 374 Kasus HIV/AIDS, Mayoritas Akibat Seks Menyimpang
Tags: Jambi
Previous Post

Mobil Listrik Omoda E5 Resmi Diluncurkan

Next Post

Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Next Post
Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Mendukung Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A

6 Oktober 2026 | 12:58
INACRAFT On October 2026 Siap Digelar, Bawa Teknologi ke Industri Kriya

INACRAFT On October 2026 Siap Digelar, Bawa Teknologi ke Industri Kriya

6 Oktober 2026 | 18:36
Kini sekalipun syarat penerima BSU 2026 belum ada, pekerja sebaiknya tidak menjadikan syarat BSU 2025 sebagai patokan final untuk menentukan status penerimaan BSU 2026. Pekerja lebih disarankan terus memantau link BSU 2026 resmi di bsu.kemnaker.go.id untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kriteria penerima, mekanisme pengecekan dan jadwal pencairan.

Cek Penerima BSU 2026 Sebesar Rp900.000, Kunjungi bsu.kemnaker.go.id

5 Oktober 2026 | 17:04
Menurut Supratman, rencana tersebut telah dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim kecil selama satu pekan. Tim itu akan merumuskan kebijakan lebih lanjut terkait pelaksanaan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi napi pengguna narkotika berdasarkan data yang tersedia.

Pusat Rehabilitasi Napi Narkotika Akan Dibangun di Lapas

6 Oktober 2026 | 13:33
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
menarasikan-kembali-ekonomi-pancasilanya-mubyarto

Menarasikan Kembali Ekonomi Pancasilanya Mubyarto

23 Agustus 2026 | 13:20
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved