Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Penyelundup 36 Ton Batu Bara Ilegal di Jambi

by Rendy
6 Februari 2024 | 09:38
in Daerah
Polisi Tangkap Penyelundup 36 Ton Batu Bara Ilegal di Jambi

Pelaku dengan barang bukti - (Dok.Polres Bungo)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Polisi menggagalkan penyelundupan 36 ton batu bara ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Dilansir detikSumbagsel, 36 ton batu bara ilegal itu dari 2 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bungo. Kasus penyelundupan terungkap saat tersangka melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo.

“Ada dua kasus 10 ton dan 26 ton dengan total 36 ton batu bara tanpa dokumen. Masing-masing dua orang tersangka yang diamankan pada 27 Desember dan 17 Januari,” kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Senin (5/1/2024).

Kasus pertama diungkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Polisi mengamankan dua orang sopir bernama Mahbub Nawawi (28) dan Eko Prasetyo (30), keduanya merupakan warga Bungo, Jambi.

Selanjutnya, kasus kedua dengan tersangka Nahili (43) dan Agus Haryadi (30), warga Kota Jambi. Mereka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin II Pelayang.

“Modusnya kedua ini sama melakukan pengangkutan menggunakan truk dengan tidak ada dokumen sah diamankan di Jalan Lintas Sumatera. Dari dua kasus damar batu bara ini hendak dibawa ke Pulau Jawa,” jelasnya.

READ  Viral Dugaan Penelantaran Pasien di RSD Gunung Jati, Pihak RS Membantah
Tags: Jambi
Previous Post

Mobil Listrik Omoda E5 Resmi Diluncurkan

Next Post

Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Next Post
Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Bila dana darurat terpenuhi, masyarakat dapat mulai mempertimbangkan berbagai instrumen investasi sesuai profil risiko masing-masing. Misalnya, logam mulia seperti emas bagi investor konservatif karena dinilai mampu menjaga nilai aset dari inflasi. Selain itu, bisa juga obligasi pemerintah bagi investor yang menginginkan imbal hasil tetap dengan risiko relatif lebih rendah. Sementara itu, saham dapat dipilih oleh investor sekalipun memiliki profil risiko lebih agresif namun memiliki tujuan investasi jangka panjang

Membagi THR Secara Seimbang Gunakan Rumus 50:30:20

9 Maret 2026 | 11:38
Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

Sejarah Asah Usul Nama Kawasan Cipete Jaksel

21 November 2024 | 16:13
Prabowo Terima Telepon Presiden Korea Selatan, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Lima Isu Strategis dari Pendidikan hingga Mudik

9 Maret 2026 | 14:20
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

Profil Singkat Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:59
Menurut Maruarar, perpanjangan masa cicilan ini dilakukan agar rakyat tidak merasa terbebani ketika mengambil rumah subsidi. Dengan adanya perpanjangan tenor kredit, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah. Salah satu yang tengah disiapkan yaitu menyediakan lahan di wilayah Meikarta Cikarang serta menyiapkan skema pembiayaan yang melibatkan sejumlah pihak.

Pemerintah Akan Perpanjang Cicilan Rumah Subsidi Menjadi 30 Tahun

9 Maret 2026 | 14:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved