Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Penyelundup 36 Ton Batu Bara Ilegal di Jambi

by Rendy
6 Februari 2024 | 09:38
in Daerah
Polisi Tangkap Penyelundup 36 Ton Batu Bara Ilegal di Jambi

Pelaku dengan barang bukti - (Dok.Polres Bungo)

Bagikan sekarang:

CoreNews.id – Polisi menggagalkan penyelundupan 36 ton batu bara ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi. Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Dilansir detikSumbagsel, 36 ton batu bara ilegal itu dari 2 kasus yang ditangani Satreskrim Polres Bungo. Kasus penyelundupan terungkap saat tersangka melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Bungo.

“Ada dua kasus 10 ton dan 26 ton dengan total 36 ton batu bara tanpa dokumen. Masing-masing dua orang tersangka yang diamankan pada 27 Desember dan 17 Januari,” kata Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, Senin (5/1/2024).

Kasus pertama diungkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Tanah Priuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas. Polisi mengamankan dua orang sopir bernama Mahbub Nawawi (28) dan Eko Prasetyo (30), keduanya merupakan warga Bungo, Jambi.

Selanjutnya, kasus kedua dengan tersangka Nahili (43) dan Agus Haryadi (30), warga Kota Jambi. Mereka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bathin II Pelayang.

“Modusnya kedua ini sama melakukan pengangkutan menggunakan truk dengan tidak ada dokumen sah diamankan di Jalan Lintas Sumatera. Dari dua kasus damar batu bara ini hendak dibawa ke Pulau Jawa,” jelasnya.

READ  Dinkes Tangerang Catat 374 Kasus HIV/AIDS, Mayoritas Akibat Seks Menyimpang
Tags: Jambi
Previous Post

Mobil Listrik Omoda E5 Resmi Diluncurkan

Next Post

Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Next Post
Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Penemuan Mayat di Mal Kelapa Gading Jakarta Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Namun demikian, Artanto tak memberikan penjelasan terkait lokasi Ashari ditangkap. Sehari sebelumnya, tim Jatanras Polda Jateng dicatat telah dikerahkan untuk turut memburu Ashari.

Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ditangkap Polisi

7 Mei 2026 | 11:15
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Sementara itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,75%. Angka tersebut dicatat berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB

Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun Atau Setara 40,75% PDB

8 Mei 2026 | 10:57
tingkat-pengelolaan-sampah-melesat

SCG Bangun Fasilitas Pemilahan Sampah di Sukabumi, Perkuat Budaya Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

6 Mei 2026 | 19:00
Menurut Kemas, dengan kerjasama tersebut, BSI resmi menjadi bank pengelola transaksi keuangan bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Muhammadiyah. Seluruh transaksi nantinya akan difasilitasi melalui layanan Virtual Account (VA) BSI yang terintegrasi dengan aplikasi EduMu milik Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah.

BSI Jalin Kerjasama Dengan Majelis Dikdasmen & PNF PP Muhammadiyah

8 Mei 2026 | 14:08
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved