Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

UKT Pakai Pinjol Miliki Bunga 42 Persen atau Setara 3 Kali Lipat KPR

by Irawan Djoko Nugroho
13 Februari 2024 | 09:00
in Keuangan
Menurut Imron, bunga yang Danacita tetapkan sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Nilai yang setara dengan tiga kali lipat dibandingkan dengan bunga KPR

Ilustrasi: UKT

Bagikan sekarang:

Surabaya, CoreNews.id — Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan Pinjol jebak mahasiswa karena miliki bunga pinjaman yang fantastis. Hal ini disampaikan oleh pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi di Surabaya (13/2/2024).

Imron mencontohkan pada Pinjol PT Inclusive Finance Group atau Danacita yang digandeng beberapa perguruan tinggi seperti ITB. Menurut Imron, bunga yang Danacita tetapkan sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Nilai yang setara dengan tiga kali lipat dibandingkan dengan bunga KPR.

Menurut Imron kembali, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga. Seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan bukan malah menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang.*

READ  BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6,25 Persen
Tags: DanacitaPinjol PT Inclusive Finance GroupUniversitas Airlangga
Previous Post

Taobao China Holding Limited Entitas Usaha Alibaba, Lepas 16,20 Miliar Saham GOTO

Next Post

Produsen Mobil Listrik Sepakat Gunakan Teknologi Pengisi Daya Mobil Listrik Tesla

Next Post
Stellantis mengatakan keputusan mengadopsi NACS didasarkan pada komitmen bersama enam produsen mobil lainnya untuk membangun jaringan lebih dari 30.000 titik pengisian cepat di jalan raya dan daerah perkotaan di Amerika Utara pada tahun 2030. Stasiun-stasiun ini akan mendukung NACS dan CCS. Produsen mobil yang dimaksud, diantaranya adalah: Volkswagen, GM, Volvo, Polestar, Mercedes, Honda, BMW dan Lucid

Produsen Mobil Listrik Sepakat Gunakan Teknologi Pengisi Daya Mobil Listrik Tesla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved