Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

UKT Pakai Pinjol Miliki Bunga 42 Persen atau Setara 3 Kali Lipat KPR

by Irawan Djoko Nugroho
13 Februari 2024 | 09:00
in Keuangan
Menurut Imron, bunga yang Danacita tetapkan sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Nilai yang setara dengan tiga kali lipat dibandingkan dengan bunga KPR

Ilustrasi: UKT

Bagikan sekarang:

Surabaya, CoreNews.id — Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan Pinjol jebak mahasiswa karena miliki bunga pinjaman yang fantastis. Hal ini disampaikan oleh pakar ekonomi syariah Universitas Airlangga (Unair) Imron Mawardi di Surabaya (13/2/2024).

Imron mencontohkan pada Pinjol PT Inclusive Finance Group atau Danacita yang digandeng beberapa perguruan tinggi seperti ITB. Menurut Imron, bunga yang Danacita tetapkan sangat tinggi, yakni sekitar 1,75 persen flat per bulan atau setara dengan 21 persen per tahunnya. Jika bunga flat tersebut dikonversi ke bunga efektif layaknya bunga kredit pemilikan rumah, maka setara dengan 42 persen. Nilai yang setara dengan tiga kali lipat dibandingkan dengan bunga KPR.

Menurut Imron kembali, semestinya perguruan tinggi dapat memberikan solusi terbaik tanpa adanya bunga. Seperti menyediakan pembayaran dengan cicilan. Perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan lembaga sosial, sehingga dapat memberikan bantuan bukan malah menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang.*

READ  OJK Sebut Tata Kelola Investasi Taspen dan Asabri Buruk
Tags: DanacitaPinjol PT Inclusive Finance GroupUniversitas Airlangga
Previous Post

Taobao China Holding Limited Entitas Usaha Alibaba, Lepas 16,20 Miliar Saham GOTO

Next Post

Produsen Mobil Listrik Sepakat Gunakan Teknologi Pengisi Daya Mobil Listrik Tesla

Next Post
Stellantis mengatakan keputusan mengadopsi NACS didasarkan pada komitmen bersama enam produsen mobil lainnya untuk membangun jaringan lebih dari 30.000 titik pengisian cepat di jalan raya dan daerah perkotaan di Amerika Utara pada tahun 2030. Stasiun-stasiun ini akan mendukung NACS dan CCS. Produsen mobil yang dimaksud, diantaranya adalah: Volkswagen, GM, Volvo, Polestar, Mercedes, Honda, BMW dan Lucid

Produsen Mobil Listrik Sepakat Gunakan Teknologi Pengisi Daya Mobil Listrik Tesla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved