Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menteri PANRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN Jadi 6000 Orang

by Rendy
21 Februari 2024 | 10:45
in Nasional
Menteri PANRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN Jadi 6000 Orang

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memutuskan untuk mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tahun ini menjadi 6.000 orang dari sebelumnya 12.000 orang.

Pemangkasan ini, kata Anas, dilakukan untuk menyesuaikan kesiapan tempat tinggal di sana.

“Totalnya tadinya yang pindah 11.916 (orang), tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah,” ujar Anas, Rabu (21/2/2024).

Tidak hanya jumlah ASN yang dikurangi, waktu perpindahan juga mundur dari sebelumnya Juli 2024 menjadi Agustus 2024. Mundurnya waktu pemindahan dimaksudkan untuk menunggu selesainya lokasi digunakan untuk upacara HUT RI di IKN.

“Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara, maka nanti akan pindah setelah Agustus. Jadi pindah setelah upacara, sebelum Oktober (2024),” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, maka Anas menegaskan pemindahan ASN ke IKN dibagi menjadi tiga prioritas. Prioritas 1 yang akan pindah 179 eselon I di 38 K/L dan prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L. Terakhir, prioritas 3 ada 378 eselon I di 59 K/L.

Untuk tempat tinggal, Anas mengatakan eselon I diberikan tempat tinggal suami-istri, sambil menunggu rampungnya tower apartemen atau rumah susun. Kemudian, eselon II dan eselon III bisa sharing. Terkait dengan kantor, sistem sharing office akan diberlakukan. Artinya satu meja dibagi untuk beberapa orang.

“Kantornya tidak seperti kantor kita sekarang di mana 1 orang 1 meja, ke depan konsepnya shared sharing jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif shared office, shared system dan seterusnya,” ujarnya.

READ  Petani Muda Minta Pemerintah Gelontorkan Dukungan Mekanisasi Pertanian

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Sebelumnya, Anas juga telah mengatakan bahwa IKN akan menerapkan sistem kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Tags: IKNMenPANRBPNS
Previous Post

Istana Pastikan Jokowi Lantik 2 Menteri Hari Ini

Next Post

Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Next Post
Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Menurut Airlangga, melalui kebijakan ini pemerintah bias menghemat BBM hingga 1/5 dari penggunaan biasanya. Namun demikian, pemerintah belum bisa menjelaskan detil berapa lama kebijakan ini akan dilakukan. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan skema lebih detil untuk diinformasikan kepada publik nantinya

Pemerintah Akan Menerapkan WFH bagi ASN dan Pekerja Swasta Selepas Lebaran

20 Maret 2026 | 09:41
Awal Ramadhan 2026

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 2026 Jatuh Pada Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi

27 September 2025 | 09:00
Di tempat yang sama, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya menyatakan berdasarkan data hisab, kriteria MABIMS (tinggi hilal minimal tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat) belum terpenuhi secara bersamaan. Pada 29 Ramadhan 1447 H atau 19 Maret 2026, posisi hilal di sebagian wilayah Provinsi Aceh memang telah memenuhi parameter tinggi minimal tiga derajat. Namun, belum memenuhi syarat elongasi minimal 6,4 derajat

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Sabtu 21 Maret

19 Maret 2026 | 21:13
hunian-terjangkau-tenjo-diminati

Hunian Terjangkau Tenjo Kian Diminati

17 Maret 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved