Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Menteri PANRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN Jadi 6000 Orang

by Rendy
21 Februari 2024 | 10:45
in Nasional
Menteri PANRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN Jadi 6000 Orang

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memutuskan untuk mengurangi jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tahun ini menjadi 6.000 orang dari sebelumnya 12.000 orang.

Pemangkasan ini, kata Anas, dilakukan untuk menyesuaikan kesiapan tempat tinggal di sana.

“Totalnya tadinya yang pindah 11.916 (orang), tetapi karena bangunan di sana yang siap 6.000 maka nanti 6.000 dulu yang akan pindah,” ujar Anas, Rabu (21/2/2024).

Tidak hanya jumlah ASN yang dikurangi, waktu perpindahan juga mundur dari sebelumnya Juli 2024 menjadi Agustus 2024. Mundurnya waktu pemindahan dimaksudkan untuk menunggu selesainya lokasi digunakan untuk upacara HUT RI di IKN.

“Tadinya akan pindah di Juli, tapi kemarin atas arahan dari Mensetneg karena tempat itu sebagian masih akan dipakai untuk upacara, maka nanti akan pindah setelah Agustus. Jadi pindah setelah upacara, sebelum Oktober (2024),” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, maka Anas menegaskan pemindahan ASN ke IKN dibagi menjadi tiga prioritas. Prioritas 1 yang akan pindah 179 eselon I di 38 K/L dan prioritas 2 ada 91 eselon I di 29 K/L. Terakhir, prioritas 3 ada 378 eselon I di 59 K/L.

Untuk tempat tinggal, Anas mengatakan eselon I diberikan tempat tinggal suami-istri, sambil menunggu rampungnya tower apartemen atau rumah susun. Kemudian, eselon II dan eselon III bisa sharing. Terkait dengan kantor, sistem sharing office akan diberlakukan. Artinya satu meja dibagi untuk beberapa orang.

“Kantornya tidak seperti kantor kita sekarang di mana 1 orang 1 meja, ke depan konsepnya shared sharing jadi sistem pemerintah berbasis elektronik sudah jalan, sistem kerjanya juga basisnya ke depan akan sangat efektif shared office, shared system dan seterusnya,” ujarnya.

READ  Basuki Hadimuljono Resmi dilantik sebagai Kepala Otorita IKN

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.

Sebelumnya, Anas juga telah mengatakan bahwa IKN akan menerapkan sistem kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.

Tags: IKNMenPANRBPNS
Previous Post

Istana Pastikan Jokowi Lantik 2 Menteri Hari Ini

Next Post

Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Next Post
Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

Perbedaan Usia Pensiun Polri Digugat ke MK, Pemohon Minta Disamakan 58 Tahun

12 Oktober 2026 | 15:45
Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 14 orang, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta. Pada 14 Oktober 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah: Bima Setiawan, adik sekaligus Tenaga Ahli Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan

Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Berdasar Penelusuran KPK Sudah Terjadi Sejak 2022

15 Oktober 2026 | 11:38
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Santri Harus Menguasai Kitab Sekaligus Teknologi

Jaga Integritas Ilmiah di Era Kecerdasan Artifisial, Prof Tholabi Dorong Pembaruan Etika Akademik Perguruan Tinggi

15 Oktober 2026 | 15:38
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Tandyo Budi Revita KSAD

15 Oktober 2026 | 16:47
Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

Prabowo Lantik Tujuh Pejabat Baru, Termasuk Kepala BNPB dan Empat Wakil Menteri

15 Oktober 2026 | 16:41
phapros-peduli-bantuan-korban-bencana-indonesia

Phapros Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Indonesia

14 Oktober 2026 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved