Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

by Rendy
21 Februari 2024 | 11:48
in Daerah
Banjir di Muaro Jambi 70 Desa 6 Kecamatan 2.241 KK Terdampak

Banjir Melanda Muaro Jambi Rendam Puluhan Desa - Ist

Bagikan sekarang:

Jambi, CoreNews.id – Kodim 0415/Jambi mencatat sebanyak 2.226 rumah warga yang terendam banjir di 70 desa di 6 kecamatan di wilayah Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.

“Debit air di Muarojambi dari pantauan Tinggi Muka Air (TMA) masih terbilang tinggi, yakni sekitar 14,23 meter,” ungkap Dandim 0415/Jambi Letkol Arm Eko Pristiono, Rabu (21/2/2024).

Menurutnya, dari 70 desa di 6 kecamatan tersebut sekitar 2.241 KK yang terdampak banjir.

“6 kecamatan tersebut, diantaranya Kecamatan Sekernan, Maro Sebo, Jambi Luar Kota (Jaluko), Taman Rajo, Kumpeh dan Kecamatan Kumpeh Ulu,” tandasnya.

Dandim juga menuturkan, saat ini wilayah Kabupaten Muarojambi masih berstatus tanggap darurat penanganan bencana Hidrometeorologi.

Eko juga mengakui, bahwa Kodim 0415/Jambi sebagai komando kewilayahan turut serta dalam penanganan banjir bersama pemerintah kabupaten dan stakeholder lainnya.

“Mengingat saat ini cuaca hujan yang sangat ekstrim, kita telah melakukan berbagai antisipasi guna mencegah banjir, seperti karya bakti TNI dengan bergotong royong membersihkan saluran air dan penanaman pohon di beberapa kecamatan” jelasnya.

READ  Anak Gagal Nyaleg, Kades di Tangerang Pecat 27 RT-RW
Tags: BanjirMuaro Jambi
Previous Post

Menteri PANRB Pangkas Jumlah PNS Pindah ke IKN Jadi 6000 Orang

Next Post

AHY Resmi Dilantik Jadi Menteri ATR/BPR, Begini Profil dan Karir Politiknya!

Next Post
AHY Resmi Dilantik Jadi Menteri ATR/BPR, Begini Profil dan Karir Politiknya!

AHY Resmi Dilantik Jadi Menteri ATR/BPR, Begini Profil dan Karir Politiknya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pada tahap pertama, rekrutmen dibuka untuk 35.476 tenaga kerja. Sebanyak 30 ribu posisi manajer untuk KDKMP yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di bawah Agrinas Pangan Nusantara. Selanjutnya, pemerintah juga akan membuka rekrutmen untuk 5.476 tenaga kerja untuk KNMP yang juga akan menjadi pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara dengan status PKWT

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Lowongan untuk Koperasi Merah Putih

17 April 2026 | 11:04
uji-coba-mptree-semen-merah-putih

Uji Coba MPTree, Inovasi Mikroalga Serap Karbon dari Semen Merah Putih di Bekasi

16 April 2026 | 21:00
Sebagai informasi, aturan baru ini resmi ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan mulai berlaku sejak 1 April 2026. Aturan baru tersebut menegaskan bahwa keistimewaan kendaraan listrik kini tidak lagi berasal dari komponen dasar pajak, melainkan dari kebijakan insentif yang ditentukan pemerintah daerah. Mobil listrik BYD M6 yang memiliki koefisien bobot sebesar 1,050 misalnya, kini dianggap sama dengan Daihatsu Xenia sebagai kendaraan berbahan bakar konvensional

Pajak Mobil dan Motor Listrik Tak Lagi Gratis

17 April 2026 | 10:38
kerja-lansia-kemnaker-inklusi

Penduduk Lansia Meningkat, Kemnaker Dorong Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Inklusif

16 April 2026 | 20:00
peraturan-kuota-internet-hangus-rugikan-konsumen-saran-pemerintah-operator

Kuota Internet Hangus Disorot MK, Operator Seluler Dicecar: Siapa Sebenarnya Untung?

17 April 2026 | 18:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved